Kasus dugaan kekerasan seksual yakni pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelajar anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) itu masing-masing berinisial MR (13), F (14), dan RP (15).
Peristiwa dugaan pemerkosaan seksual itu terjadi pada Kamis, 3 September 2026 lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diseret dengan dibawa masuk ke dalam toilet sekolah setelah selesai mengikuti kegiatan pembelajaran.
Polisi telah mengamankan tiga pelajar yang masih berusia anak dan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka diamankan Satreskrim Polres Sampang setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai kronologi tiga pelajar SMP di Sampang perkosa teman di toilet sekolah.
