Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install
For
You

Santri Korban Bully Dibakar di Ponpes di NTB, Orangtua Lapor Polisi

Santri Korban Bully Dibakar di Ponpes di NTB, Orangtua Lapor Polisi
Pexels/Markus Spiske
Intinya Sih
  • Kasus perundungan di pondok pesantren Lombok Tengah berujung pembakaran, menimpa tiga santri dan menyebabkan luka fisik serta trauma mendalam.

  • Satu korban meninggal dunia akibat luka bakar berat, sementara korban lain masih menjalani perawatan intensif dan mengalami trauma psikologis serius.

  • Keluarga korban melapor ke polisi karena kecewa dengan pengawasan pesantren, sementara pihak pesantren membantah lepas tangan dan telah memberhentikan pelaku

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kasus dugaan perundungan konon hingga pembakaran terhadap sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada akhir 2025 itu meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi para korban, bahkan menyebabkan satu santri meninggal dunia beberapa bulan kemudian.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang memadai, keluarga korban akhirnya melaporkan pihak pondok pesantren ke kepolisian. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Berikut Popmama.com merangkum informasi selengkapnya!

1. Korban diduga sering mengalami perundungan dari kakak kelas

ilustrasi anak bullying
Pexels/Mikhail Nilov

Kasus dugaan perundungan yang menimpa tiga santri, termasuk Ahmad Devan Ramadhan (13) dan Sahid Al Hudry (13). Menurut keterangan keluarga, para korban diduga kerap menjadi sasaran perundungan oleh seorang kakak kelas berinisial R yang saat itu duduk di kelas 2 MTs.

Bentuk bullying yang dialami korban disebut cukup berat, mulai dari tindakan mempermalukan korban hingga ancaman pembakaran yang beberapa kali dilontarkan pelaku. Diduga, aksi tersebut dipicu rasa dendam setelah salah satu korban melaporkan perilaku pelaku kepada pimpinan pondok pesantren.

2. Pelaku diduga membakar ruangan saat korban berada di dalam

Freepik
Freepik

Peristiwa puncak terjadi pada November 2025 di lingkungan pondok pesantren. Sebelum kejadian, pelaku diduga meminta beberapa santri, termasuk korban, membeli bensin dengan alasan akan digunakan untuk mengecat lemari atau membuat ketapel.

Namun setelah bensin didapatkan, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar tersebut ke dalam ruangan dan menyulut api saat sejumlah korban masih berada di dalam. Korban mengaku kesulitan menyelamatkan diri karena pintu ruangan dalam kondisi rusak dan sangat sulit dibuka. Akibatnya, tiga santri mengalami luka bakar serius, sementara dua santri lainnya berhasil keluar sebelum api membesar.

3. Satu korban meninggal dunia, lainnya mengalami luka bakar parah

anak korban bully dibakar di NTB
Instagram.com/cholizzwongedewe1922

Peristiwa tersebut meninggalkan dampak yang sangat berat bagi para korban. Salah satu korban bernama Sahril Sobirin meninggal dunia pada bulan Ramadan 2026 setelah berjuang melawan luka bakar berat dan komplikasi infeksi pada organ dalam.

Sementara itu, korban lain seperti Sahid Al Hudry mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuhnya dan masih harus menjalani serangkaian perawatan medis, termasuk operasi cangkok kulit. Selain luka fisik, para korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam dan mengaku ketakutan setiap kali melihat api atau mendengar suara korek dinyalakan.

4. Keluarga korban melaporkan pihak pesantren ke polisi

police line
Pexels/cottonbro studio

Merasa kecewa dengan sistem pengawasan di pondok pesantren, keluarga korban akhirnya melaporkan pihak pesantren ke Polres Lombok Tengah pada 4 Juni 2026. Orangtua korban menilai pengawasan terhadap santri kurang maksimal sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi.

Keluarga juga mengaku harus menanggung biaya pengobatan yang sangat besar secara mandiri. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa berutang dan menjual ternak untuk membiayai perawatan anak mereka. Karena itu, keluarga berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi para korban.

5. Pihak pesantren membantah lepas tangan dan memberhentikan pelaku

Pendidikan Pesantren di Indonesia
Freepik

Menanggapi laporan tersebut, pihak pondok pesantren membantah tudingan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kondisi korban. Pengelola pondok menyatakan telah memberikan bantuan serta menjenguk para korban selama menjalani perawatan.

Pihak pesantren juga menyebut bahwa santri berinisial R yang diduga menjadi pelaku telah diberhentikan dari lembaga pendidikan tersebut. Meski demikian, keluarga korban memutuskan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain karena merasa trauma dan kehilangan rasa aman untuk kembali menempuh pendidikan di pondok tersebut.

Kasus ini mendambah daftar kejadian bully di pesantren atau sekolah. Pada dasarnya lingkup pendidikan adalah tempat belajar, berteman, dan membangun karakter diri, bukan untuk berkelahi atau menyakiti satu sama lain.

Itulah kronologi kasus perundungan di pesantren yang berujung pembakaran santri di Lombok Tengah, NTB. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan keluarga korban berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina

Related Articles

See More