Kronologi Siswa SMP Tanjung Balai Dijambret Ponselnya di Depan Sekolah

Siswa SMP berinisial E (14) dirampas ponselnya di depan Sekolah Methodist, Tanjungbalai, pada 21 September 2026 sekitar pukul 06.10 WIB.
Pelaku MTH (54) merebut ponsel dengan menodongkan pisau setelah korban melawan, lalu kabur dan sempat dikejar hingga melompat ke sungai.
Polisi menangkap MTH pada 25 September 2026; ia residivis yang baru bebas 15 September. Kepolisian meminta sekolah memperketat keamanan gerbang.
Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihebohkan oleh aksi nekat penjambretan yang menimpa seorang siswa SMP di depan sekolah.
Aksi perampasan paksa viral ini, menimpa seorang pelajar SMP berinisial E (14) di depan gerbang Sekolah Methodist, Jalan Imam Bonjol, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Senin (21/9/2026) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.
Pelaku berinisial MTH (54) nekat menodongkan sebilah pisau untuk merampas ponsel milik korban. Korban sempat memberikan perlawanan, tapi karena kalah tenaga, pelaku berhasil merebut ponsel dan lari keluar sekolah.
Beruntungnya Polisi berhasil meringkus pelaku pada Jum'at (25/9/2026). Lantas bagaimana kronologi kasus ini? Berikut sudah Popmama.com rangkum fakta siswa SMP Tanjung Balai dijambret ponselnya di depan sekolah. Disimak Ma!
Table of Content
Aksi Penjambretan Terekam Kamera CCTV Sekolah

Pexels/Jakub Zerdzicki Insiden perampasan terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 06.10 WIB di depan gerbang Sekolah Methodist, Jalan Imam Bonjol, Tanjungbalai.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria berjalan hilir-mudik mengawasi dua siswa yang ingin masuk ke halaman sekolah. Pelaku memanfaatkan situasi yang masih sepi untuk mendatangi korban dan merebut ponselnya secara paksa.
Terjadi perlawanan sengit antara korban dan pelaku, demi mempertahankan supaya ponselnya tidak dirampas. Namun, pelaku tidak tinggal diam dan secara tidak terduga, mengeluarkan sebilah pisau yang membuat korban takut.
Pelaku Menodongkan Pisau usai Korban Melawan

Pexels/cottonbro studio Saat ponselnya hendak dijambret, korban berinisial E (14) sempat memberikan perlawanan untuk mempertahankan barang miliknya. Ditarik sekuat tenaga agar pelaku tidak bisa mengambil ponselnya.
Namun, pelaku juga tidak mau kalah. Secara mendadak pelaku mengeluarkan dan menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau ke arah korban.
Merasa terancam keselamatan jiwanya, korban tak berdaya. Korban yang masih dibawah umur ini pun terpaksa merelakan ponselnya. 1 unit ponsel keluaran S milik korban pun dibawa kabur pelaku usai diancam dengan pisau. Pelaku yang melihat korban menyerah, secepat kilat berhasil membawa kabur ponsel genggam milik korban.
Sempat Dikejar hingga Pelaku Melompat ke Sungai

Facebook.com/Ini Polisi Usai merampas ponsel, pelaku tentunya segera melarikan diri keluar dari kawasan sekolah. Korban bersama temannya langsung memberitahukan ayah korban mengenai insiden penjambretan ini.
Alhasil korban, temannya, serta sang ayah sempat mengejar pelaku hingga ke kawasan Pajak Bengkawan. Setelahnya ayah korban melapor ke kantor polisi terdekat mengenai insiden ini.
Mengutip dari officialmdtv.news, Kasubsi Humas Polres Tajung Balai, membenarkan terjadinya kejadian tersebut yang viral di masyarakat.
Lucunya, nih Ma melansir informasi dari akun Facebook Ini Polisi, menjelaskan bahwa demi menghindari kejaran massa dan keluarga korban, pelaku bahkan nekat melompat ke sungai sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi tersebut.
Sangat totalitas untuk menghilangkan jejak ya!
Pelaku Ternyata Residivis yang Baru Bebas

Facebook.com/Ini Polisi Sayagnya, usaha pelaku tidak membuahkan hasil. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan data dari saksi serta rekaman CCTV, pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku pada Jumat (25/9/2026).
Pelaku berinisial MTH (54) diketahui merupakan seorang residivis kasus kejahatan. Dan yang bikin kaget adalah ia baru saja keluar dan bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 15 September 2026. Ini mah bakal masuk ke penjara lagi, Pak.
Tips supaya Anak Terhindar dari Perampasan

Pexels/Norma Mortenson Peristiwa perampasan ini tak hanya berdampak pada kerugian materiil berupa hilangnya 1 unit ponsel milik korban E (14), tetapi juga menyisakan trauma psikologis serta ancaman keselamatan jiwa akibat ancaman senjata tajam.
Aksi nekat pelaku yang berani bertindak di lingkungan terbuka sekolah menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait rentannya keamanan anak-anak.
Atas insiden ini, pihak kepolisian meminta pengelola sekolah untuk memperketat pengamanan area gerbang sebelum jam masuk dimulai, serta mengimbau para orangtua agar senantiasa mengingatkan anak-anak untuk tidak memainkan barang berharga di area luar sekolah yang masih sepi guna mencegah potensi aksi kejahatan serupa.
Berikut tips agar tehindar dari tindakan perampasan ponsel dari akun Instagram Polres Banjarbaru:
1. Jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan.
2. Jangan menggunakan HP saat berkendara atau di jalan.
3. Gunakan atau letakkan tas ditempat yang tidak mudah dijangkau oleh orang.
4. Selalu waspada dan amati sekitar.Itulah fakta siswa SMP Tanjung Balai dijambret ponselnya di depan sekolah. Kejadian ini menjadi pengingat keras, bahwa tindak kejahatan bisa dilakukan di mana saja. Penting untuk orangtua mengajarkan tips mencegah dari perampasan ponsel pada anak. Semoga artikel ini bermanfaat.








-hWBBIL8wzA3EqbFKLnUD5U8ipbx4uPME.jpg)













