Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Guru Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Lakukan Child Grooming

5 min read
Guru Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Lakukan Child Grooming
Popmama.com/Violin Heldina/AI
  • Guru berinisial NAA di sekolah internasional berbasis agama di Tangerang Selatan dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan child grooming terhadap siswi selama 2023–2026.

  • Menurut kuasa hukum korban, dugaan tindakan terjadi dalam les mengaji privat setelah sekolah, meliputi paparan konten seksual, kontak fisik tidak pantas, dan permintaan foto tidak senonoh.

  • Korban baru bercerita kepada pelatih taekwondo; sekolah menonaktifkan NAA sementara, sementara laporan telah diterima Polres Tangerang Selatan dan proses hukum masih berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kembali menjadi perhatian. Kali ini, seorang guru berinisial NAA di salah satu sekolah internasional berbasis agama di Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban pada Selasa, 22 September 2026. Dugaan tindakan tersebut disebut berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga memasuki kelas 1 SMP, atau sekitar 2023–2026.

Lantas, seperti apa kasus guru sekolah internasional di Tangerang Selatan yang diduga melakukan child grooming?

Berikut Popmama.com telah merangkum kronologi kasus guru sekolah internasional yang diduga lakukan child grooming. Yuk, simak kronologinya!

  1. 1. Dugaan child grooming disebut berlangsung selama beberapa tahun

    Child grooming dilakukan bertahun-tahun oleh seorang guru
    Popmama.com/Violin Heldina/AI

    Menurut keterangan kuasa hukum korban, dugaan tindakan tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang. Korban disebut masih duduk di kelas 4 SD ketika NAA menjadi wali kelasnya pada 2023–2024. Dugaan tindakan kemudian disebut berlanjut hingga korban memasuki kelas 1 SMP.

    Dalam periode tersebut, terlapor disebut melakukan komunikasi secara intens dengan korban.

    Kuasa hukum menduga pendekatan tersebut merupakan bagian dari pola child grooming, yakni proses ketika seseorang membangun kedekatan, kepercayaan, atau hubungan khusus dengan anak yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk melakukan eksploitasi seksual.

    Hubungan antara guru dan murid juga memiliki ketimpangan posisi. Guru merupakan sosok yang dipercaya dan memiliki kewenangan di lingkungan sekolah, sedangkan anak berada dalam posisi yang lebih rentan.

    Karena itu, penting bagi Mama dan Papa untuk mengenalkan batasan dalam hubungan anak dengan orang dewasa. Kedekatan dengan guru, pelatih, tutor, atau orang dewasa lainnya tetap perlu berada dalam batas yang aman dan wajar.

  2. 2. Dugaan tindakan disebut terjadi saat kegiatan setelah jam sekolah

    Diduga guru melancarkan aksinya pada saat jam pulang sekolah
    Popmama.com/Violin Heldina/AI

    Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, dugaan tindakan tersebut terjadi setelah kegiatan belajar reguler selesai. NAA disebut membuka les mengaji privat di ruang kelas dan korban menjadi salah satu peserta kegiatan tersebut.

    Dalam kegiatan tersebut, kuasa hukum korban menyebut adanya dugaan pemberian atau diperlihatkannya konten seksual kepada korban serta kontak fisik yang tidak pantas. Terlapor juga disebut pernah meminta korban mengirimkan foto tidak senonoh, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh korban.

    Keterangan tersebut masih berasal dari pihak korban melalui kuasa hukumnya dan sedang diproses oleh kepolisian. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan terlapor bersalah.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa kegiatan anak di luar jam sekolah juga perlu mendapatkan perhatian. Kegiatan tambahan seperti les, bimbingan privat, maupun ekstrakurikuler sebaiknya memiliki aturan yang jelas dan mekanisme pengawasan untuk menjaga keamanan anak.

  3. 3. Korban disebut baru berani bercerita kepada orang yang dipercaya

    Korban baru berani bercerita setelah bertahun-tahun
    Popmama.com/Violin Heldina/AI

    Kasus tersebut disebut terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pelatih taekwondonya. Cerita tersebut kemudian disampaikan kepada orangtua korban hingga keluarga mengambil langkah untuk mencari bantuan dan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa anak yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual tidak selalu langsung menceritakan apa yang dialaminya. Anak mungkin merasa takut, bingung, malu, terancam, atau khawatir orang dewasa tidak mempercayai ceritanya.

    Karena itu, Mama dan Papa perlu menciptakan komunikasi yang membuat anak merasa aman untuk bercerita. Orangtua dapat membiasakan percakapan sederhana mengenai aktivitas anak di sekolah, siapa saja orang yang berinteraksi dengannya, serta bagaimana perasaannya selama menjalani kegiatan tersebut.

    Ketika anak akhirnya bercerita mengenai sesuatu yang membuatnya tidak nyaman, usahakan untuk mendengarkan tanpa menyalahkan atau menghakimi. Respons orang dewasa dapat memengaruhi keberanian anak untuk melanjutkan ceritanya.

  4. 4. Perubahan perilaku anak perlu menjadi perhatian orangtua

    Orangtua perlu mengetahui kondisi anak di sekolah
    Popmama.com/Violin Heldina/AI

    Menurut keterangan kuasa hukum, korban disebut mengalami perubahan perilaku dan menjadi sensitif ketika disentuh. Kuasa hukum juga menyebut adanya pemeriksaan psikologis yang kemudian dilampirkan dalam laporan.

    Perubahan perilaku pada anak memang tidak selalu berarti ia mengalami kekerasan seksual. Namun, perubahan yang berlangsung secara tiba-tiba dan disertai ketakutan terhadap orang atau situasi tertentu dapat menjadi hal yang perlu diperhatikan.

    Mama dan Papa dapat mengamati perubahan pola tidur, suasana hati, kebiasaan sehari-hari, keengganan pergi ke sekolah atau mengikuti kegiatan tertentu, hingga perubahan cara anak berinteraksi dengan orang lain.

    Jika ada hal yang membuat orangtua khawatir, jangan langsung memaksa anak untuk bercerita. Berikan ruang yang aman dan pertimbangkan bantuan psikolog atau tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam menangani kasus anak.

  5. 5. Guru yang dilaporkan disebut telah dinonaktifkan sementara

    Guru yang diduga lakukan child grooming sudah dinonaktifkan
    Popmama.com/Violin Heldina/AI

    Pihak sekolah disebut telah menonaktifkan NAA setelah adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Penonaktifan dilakukan ketika proses penyelidikan masih berlangsung dan bukan merupakan putusan bahwa terlapor telah terbukti bersalah.

    Sementara itu, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak telah diterima Polres Tangerang Selatan. Proses hukum masih berjalan, sehingga perkembangan selanjutnya perlu menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

    Kasus ini juga menjadi pengingat bagi sekolah untuk memastikan adanya sistem perlindungan anak yang berjalan dengan baik. Batas interaksi guru dan murid perlu dibuat jelas, kegiatan setelah jam sekolah harus memiliki pengawasan, dan anak perlu memiliki akses terhadap mekanisme pelaporan yang aman.

    Itulah fakta mengenai dugaan child grooming yang melibatkan seorang guru di sekolah internasional di Tangerang Selatan. Kasus ini masih dalam proses hukum sehingga seluruh dugaan terhadap terlapor perlu menunggu hasil penyelidikan dan proses peradilan.

    Bagi Mama dan Papa, jangan lupa terus membangun komunikasi terbuka dengan anak. Pastikan anak tahu bahwa ia boleh mengatakan tidak ketika merasa tidak nyaman dan selalu memiliki tempat aman untuk bercerita.

    Semoga semakin banyak lingkungan yang mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi anak, ya Ma!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More