Fenomena pernikahan anak di bawah umur belakangan ini tengah ramai menjadi perbincangan. Setelah banyak anak di Ponorogo, kini ratusan anak di Bandung juga mengajukan dispensasi menikah.
Hal ini sebagaimana dilaporkan dalam Pengadilan Agama (PA) Bandung, di mana tercatat sebanyak 143 permohonan anak di bawah umur yang mengajukan nikah dini.
Bahkan, mayoritas dari mereka diketahui mengajukan pernikahan karena telah hamil duluan atau telah lama putus sekolah.
Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya terkait ratusan anak di Bandung mengajukan dispensasi menikah.
