7 Alasan Pernikahan Dini Tidak Disarankan

Perlu diingat bahwa kehidupan pernikahan tidak sesederhana yang dibayangkan

16 Januari 2023

7 Alasan Pernikahan Dini Tidak Disarankan
Pexels/Splitshire

Pernikahan mungkin jadi impian setiap pasangan. Namun, usia kedua belah pihak perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menikah. 

Pasalnya, beberapa pihak tidak menganjurkan pernikahan di usia muda karena bisa menimbulkan berbagai efek negatif bagi pasangan suami istri. Apalagi jika pernikahan dini dilakukan karena sebuah paksaan. 

Kali ini Popmama.com merangkum beberapa alasan pernikahan dini seharusnya tidak dibiarkan terjadi. Jika tetap dibiarkan, maka berbagai masalah sosial bisa terjadi hingga memperburuk kualitas sumber daya manusia. 

1. Minimnya pengetahuan tentang seks

1. Minim pengetahuan tentang seks
Pexels/Minan1398

Pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun umumnya belum memiliki pengetahuan tentang seks yang aman dan sehat. Mereka juga minim pengetahuan soal penggunaan alat kontrasepsi. 

Oleh karena itu, pernikahan dini berisiko meningkatkan penularan penyakit menular seksual seperti HIV serta berbagai masalah kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi laki-laki maupun perempuan. 

2. Belum siap secara biologis

2. Belum siap secara biologis
Pexels/Jeremy-wong-382920

Faktor biologis mencakup kesiapan fisik untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang berkaitan dengan kehamilan dan proses persalinan. Perempuan dan laki-laki di bawah usia 19 tahun biasanya belum siap secara biologis untuk membina rumah tangga. 

Perempuan umumnya baru siap untuk menikah di usia 21 tahun, sedangkan laki-laki di usia 25 tahun. Ketentuan umur itu berkaitan dengan kondisi rahim perempuan yang baru matang di usia 20-an. 

Apabila perempuan menikah di bawah usia 19 tahun, kondisi mulut rahim masih terbuka sehingga rentan mengalami gangguan pada mulut rahim. Pemerintah juga mengeluarkan aturan bahwa batas usia minimal untuk menikah, yakni 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. 

Editors' Pick

3. Kondisi emosional masih labil

3. Kondisi emosional masih labil
Pexels/Emma-bauso-1183828

Kondisi emosional laki-laki dan perempuan di bawah usia 19 tahun pun belum stabil. Mereka masih labil, sehingga mudah terbawa amarah dan ego masing-masing. Usia yang masih muda juga sering sekali membuat pasangan tidak dapat berpikir secara dewasa. 

Pada akhirnya, pasangan suami istri tidak dapat menjalin komunikasi dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Kondisi ini memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik secara fisik maupun seksual. 

4. Masih mencari jati diri

4. Masih mencari jati diri
Pexels/Jasminecarter

Usia di bawah 19 tahun adalah masa-masa pencarian jati diri. Laki-laki serta perempuan umumnya akan sibuk mencari tahu tentang diri mereka dan dunianya. Mereka masih membutuhkan bimbingan orangtua untuk menjawab rasa keingintahuannya. 

Oleh karena itu, mereka belum siap membina kehidupan rumah tangga atau memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarga. Apabila pernikahan dini tetap dilanjutkan, mereka akan rapuh serta menimbulkan gangguan mental seperti stres dan depresi. 

5. Memperburuk kualitas sumber daya manusia

5. Memperburuk kualitas sumber daya manusia
Pexels/Ku3weddinghouse

Ketika laki-laki atau perempuan memutuskan menikah dini, maka mereka secara otomatis akan putus sekolah.

Hal ini bisa berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia karena mereka tidak dapat mengembangkan potensi dan bakat dalam diri. Mereka akan sulit mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran. 

Pasangan suami istri yang menikah dini juga tidak mempunyai kemampuan untuk mengasuh anak. Apabila tidak mendapatkan bimbingan, anak-anak hasil pernikahan dini bisa tumbuh tanpa pengawasan dan perhatian yang cukup dari orangtua. 

6. Penyumbang tingginya angka perceraian

6. Penyumbang tinggi angka perceraian
Pexels/Jeremy-wong-382920

Alasan lainnya untuk menghindari pernikahan dini karena berisiko buruk, yakni risiko terjadinya perceraian. Data statistik di Indonesia menunjukkan bahwa angka perceraian pada pernikahan sebelum usia 19 tahun lebih tinggi dibanding angka perceraian pada pernikahan antara 20-24 tahun. 

Hal ini disebabkan karena pasangan suami istri belum siap secara fisik dan emosional, apalagi dalam mengemban tanggung jawab sebagai orangtua maupun menjalani kehidupan rumah tangga. 

7. Meningkatkan angka kematian bayi  

7. Meningkatkan angka kematian bayi  
Pexels/Coralbellestudios

Terakhir, pernikahan dini dapat meningkatkan angka kematian bayi karena ketidaksiapan fungsi reproduksi ibu hamil. Perempuan yang hamil di usia 15-19 tahun berisiko dua kali lipat meninggal dunia saat hamil maupun melahirkan dibanding perempuan berusia 20-24 tahun. 

Selain membahayakan kesehatan ibu hamil, angka kematian bayi yang dilahirkan perempuan berusia di bawah 19 tahun juga lebih tinggi dibanding perempuan berusia 20-24 tahun. Bayi bisa lahir prematur maupun mengalami stunting. 

Kehidupan pernikahan tidak sesederhana yang dibayangkan. Perlu diingat bahwa membina rumah tangga membutuhkan komitmen dan kesiapan secara fisik maupun emosional.

Oleh karena itu, sebaiknya menghindari pernikahan dini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan kesehatan fisik maupun mental. 

Semoga informasi terkait alasan pernikahan dini tidak disarankan bisa bermanfaat, ya. 

Baca juga:

The Latest