Melihat kasus perundungan yang berujung pada tuntutan hukum dan materi yang begitu besar terhadap anak di bawah umur tentu menjadi peringatan tentang pentingnya keadilan dan perlindungan hukum bagi anak.
Kasus yang menimpa EQ (17), siswi SMAN 2 Kota Bekasi ini, menjadi sangat pelik karena melibatkan dugaan pemerasan hingga Rp 200 juta rupiah di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Orangtua korban sekaligus kini harus menghadapi beban mental yang luar biasa berat.
Berikut Popmama.com rangkum 4 poin penting terkait kasus pelik yang terjadi di Bekasi ini!
