Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Kasus Bullying Anak 6 Tahun di Jakpus, KJP Pelaku Terancam Dicabut!
Pexels/Ling Xu
  • Anak berusia 6 tahun di Jakarta Pusat menjadi korban bullying hingga tersetrum tiang listrik bocor, menyebabkan luka fisik dan trauma berat meski kini sudah pulang dari rumah sakit.

  • Polisi menyelidiki dua pelaku remaja berinisial LNG dan RVN untuk memastikan unsur kesengajaan dalam tindakan persekusi yang menimbulkan cedera serius pada korban.

  • Pemerintah menutup Taman Kramat Pulo untuk perbaikan kebocoran listrik serta mengancam mencabut Kartu Jakarta Pintar milik pelaku sebagai sanksi tegas atas aksi bullying tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Publik baru-baru ini dikejutkan oleh insiden perundungan atau bullying sangat fatal yang menimpa seorang anak laki-laki berusia enam tahun berinisial MWP di area Taman Kramat, Senen, Jakarta Pusat pada awal Juni 2026. 

Berdasarkan bukti rekaman CCTV, korban dipersekusi hingga dipaksa memegang tiang listrik yang bocor arusnya oleh dua remaja berinisial LNG dan RVN hanya karena masalah uang Rp2.000, sehingga mengakibatkan korban tersetrum, tidak sadarkan diri, dan sempat koma di rumah sakit.  

Berikut Popmama.com rangkum update penting terkait penanganan kasus perundungan tiang listrik di Senen, Jakarta Pusat!

1. Kondisi fisik membaik namun masih trauma

Pexels/cottonbro studio

Kabar baik datang dari perkembangan kesehatan korban berinisial MWP (6) yang sempat tidak sadarkan diri akibat sengatan listrik arus bocor tersebut. 

Pihak Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa MWP kini sudah keluar dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan diperbolehkan pulang ke rumah. 

Meski secara fisik sudah mulai menunjukkan keceriaan saat dijenguk petugas, pihak keluarga membeberkan fakta bahwa terdapat luka tambahan berupa benjolan di kepala bagian belakang karena korban sempat dibanting oleh pelaku saat persekusi berlangsung. 

Selain itu, nenek korban menuturkan bahwa cucunya masih mengalami trauma psikologis yang sangat berat berupa ketakutan yang besar jika melihat atau bertemu dengan orang asing yang belum dikenalnya.

2. Polisi dalami unsur kesengajaan 2 pelaku

Pexels/RDNE Stock Project

Tindakan hukum terhadap para pelaku yang tega melakukan aksi kekerasan ini juga terus berjalan secara intensif di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku berjumlah dua orang remaja berinisial LNG dan RVN, di mana satu orang berstatus sebagai pelajar SMA dan satu lainnya merupakan pelajar SMP. 

Saat ini, penyidik kepolisian sedang mendalami unsur kesengajaan dalam aksi persekusi tersebut untuk menentukan pasal hukum yang paling tepat. 

Polisi ingin memastikan apakah kedua remaja tersebut memang sengaja menempelkan tubuh korban ke tiang lampu taman karena mengetahui ada aliran listrik yang bocor di sana, ataukah tindakan berbahaya tersebut murni merupakan motif penganiayaan fisik bentuk lain.

3. Penutupan Taman Kramat Pulo untuk perbaikan kebocoran listrik

Pexels/Ryan Conrow

Insiden memilukan yang terjadi di lingkungan fasilitas umum ini langsung memicu respons cepat dari warga sekitar dan otoritas setempat demi mengamankan keselamatan anak-anak lainnya. 

Area Taman Kramat Pulo yang menjadi tempat kejadian perkara saat ini telah ditutup total untuk umum agar proses sterilisasi lokasi berjalan lancar. 

Petugas teknis terkait dilaporkan sudah turun ke lapangan dan menyelesaikan perbaikan pada tiang lampu taman yang menjadi sumber petaka agar tidak ada lagi kebocoran arus listrik yang membahayakan warga. 

4. Ancaman pencabutan Kartu Jakarta Pintar milik pelaku

Pexels/Feyza Tugba

Dampak dari kasus perundungan yang berujung fatal ini ternyata tidak hanya berhenti pada proses penyidikan pidana di kantor polisi saja. 

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, ikut memberikan respons yang sangat tegas terhadap perilaku kejam yang dilakukan oleh kedua pelajar tersebut di ruang publik. 

Pemerintah daerah memberikan ancaman sanksi administratif berupa pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik kedua pelaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut. 

Sanksi sosial dan finansial ini sengaja disiapkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memerangi aksi bullying di kalangan pelajar serta memberikan efek jera yang nyata agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Melihat fakta bahwa korban yang baru berusia enam tahun tersebut kini mengalami ketakutan berat bertemu orang asing, langkah proteksi apa yang paling penting Mama lakukan untuk menjaga anak dari ancaman bullying di sekitar rumah?

Editorial Team

Related Article