Siswa SMP Korban Bullying Sampai Trauma, Malah Dilaporkan ke Polisi

- Seorang siswa SMP di Banjarbaru berinisial RZ mengalami perundungan sejak Agustus 2025 hingga trauma berat, harus menjalani terapi psikiater, dan akhirnya pindah sekolah demi pemulihan mental.
- Ayah korban, Salehuddin, menegur terduga pelaku secara spontan untuk melindungi anaknya namun kemudian dilaporkan ke polisi oleh keluarga pelaku dengan tuduhan intimidasi.
- Kasus ini menarik perhatian publik dan pemerintah; proses mediasi buntu, penyelidikan masih berjalan, serta Wali Kota Banjarbaru menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban.
Kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMP berinisial RZ (14) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah rangkaian peristiwa yang melibatkan keluarga korban dan pihak terduga pelaku berujung pada proses hukum yang saling berbalas laporan.
RZ disebut mengalami perundungan sejak Agustus 2025 di lingkungan sekolahnya hingga mengalami trauma berat, ketakutan untuk bersekolah, dan harus mendapatkan penanganan psikiater secara rutin. Kondisi tersebut bahkan membuatnya harus pindah sekolah demi pemulihan psikologis.
Namun, upaya keluarga untuk melindungi korban justru menyeret papanya, Salehuddin, ke dalam proses hukum setelah ia dilaporkan oleh orangtua terduga pelaku karena dianggap melakukan intimidasi.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
1. Korban dirundung teman hingga trauma berat

Kasus perundungan ini menimpa seorang siswa SMP berinisial RZ (14) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia diduga menjadi korban perundungan sejak Agustus 2025 lalu.
Kejadian perundungan berlangsung di lingkungan sekolah secara terus-menerus. Akibatnya korban mengalami trauma psikis yang mendalam, ketakutan luar biasa untuk pergi ke sekolah, hingga harus menjalani pengobatan rutin dari psikiater.
Dampak jangka panjang dari perundungan ini memaksa pihak keluarga untuk akhirnya memutuskan agar RZ pindah sekolah demi keamanan dan kesehatan mentalnya.
2. Papa korban berupaya menegur terduga pelaku

Melihat kondisi anaknya yang tertekan, papa korban yang bernama Salehuddin mencoba mengambil langkah perlindungan.
Ia sempat bertemu dengan terduga pelaku di jalan dan memberikan teguran agar pelaku berhenti menghina atau mengejek anaknya lagi.
Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan tersebut murni merupakan upaya spontan sebagai orangtua untuk melindungi anaknya. Ini tanpa ada maksud melakukan intimidasi fisik maupun verbal yang berlebihan.
3. Reaksi keluarga pelaku melaporkan ayah korban ke polisi

Alih-alih berakhir damai, orangtua terduga pelaku yang disebut-sebut berprofesi sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, justru melaporkan Salehuddin ke pihak berwajib. Salehuddin dituduh melakukan intimidasi terhadap anak.
Laporan itu pun dilakukan secara resmi dan pada 9 Desember 2025, Salehuddin memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Banjarbaru. Hal ini memicu keheranan dari keluarga korban karena merasa laporan terhadap ayah korban diproses dengan cepat, sementara kasus bullying yang menimpa anak mereka belum menunjukkan kemajuan berarti.
4. Kelanjutan kasus yang membuat netizen geram!

Persoalan bagi keluarga korban tidak berhenti di kepolisian saja karena Salehuddin, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus berhadapan dengan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN terkait laporan yang sama.
Merasa dirugikan dan menduga adanya pengaruh jabatan, tim kuasa hukum keluarga korban akhirnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak ke Polda Kalimantan Selatan pada 11 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai jalan terakhir setelah upaya damai yang coba ditempuh secara mandiri tidak mendapatkan respons dari pihak pelapor.
5. Intervensi pemerintah dan status penyelidikan

Hingga Mei 2026, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses mediasi antara kedua belah pihak selama tiga bulan terakhir masih menemui jalan buntu atau deadlock. Situasi ini mendapat atensi langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang meminta agar fokus utama penanganan adalah pendampingan psikologis bagi korban agar traumanya tidak berkepanjangan.
Saat ini, kepolisian terus melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan, sementara pemerintah daerah turut dilibatkan untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Itulah tadi informasi mengenai siswa SMP korban bullying sampai trauma. Semoga bisa menjadi pembelajaran dan kasus serupa tidak terjadi lagi.


















