Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
7 Fakta Lengkap Balita Diikat dan Disiksa di Daycare Little Aresha
x.com/chanyeolans; x.com/irajenar
  • Polisi menggerebek Daycare Little Aresha di Yogyakarta dan menemukan sejumlah balita dalam kondisi terikat, memicu penyelidikan atas dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan.
  • Sebanyak 53 anak terdata menjadi korban kekerasan fisik dan verbal, sementara daycare tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dari dinas terkait.
  • Polresta Jogja menetapkan 13 tersangka, sedangkan pemerintah daerah menyiapkan pendampingan psikososial serta bantuan hukum bagi para korban untuk pemulihan trauma.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
24 April 2026

Polisi melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan menemukan sejumlah balita dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Lokasi langsung diamankan dan diberi garis polisi untuk penyelidikan.

setelah 24 April 2026

Polresta Jogja mencatat sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan fisik dan verbal di daycare tersebut. Pemeriksaan medis menemukan luka-luka serius serta gejala pneumonia pada banyak korban.

setelah penggerebekan

Terungkap bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi dari dinas terkait. Pemerintah daerah menutup tempat itu dan melakukan evaluasi sistem perizinan daycare di Yogyakarta.

setelah gelar perkara

Polresta Jogja menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan para pengasuh yang diduga melakukan kekerasan serta penelantaran anak.

kini

Pemerintah Daerah DIY memberikan pendampingan psikososial dan bantuan hukum bagi para korban melalui berbagai lembaga perlindungan anak. Pemulihan trauma menjadi fokus utama pascakejadian.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Penggerebekan dilakukan terhadap Daycare Little Aresha di Yogyakarta setelah ditemukan dugaan kekerasan terhadap puluhan balita, termasuk tindakan mengikat anak-anak dan menelantarkan mereka di lingkungan yang tidak layak.
  • Who?
    Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal di tempat penitipan tersebut.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Lokasi kini telah disegel oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan.
  • When?
    Penggerebekan dilakukan pada Jumat sore, 24 April 2026. Proses penyelidikan dan pendampingan bagi para korban masih terus berlangsung hingga saat ini.
  • Why?
    Tindakan ini diduga terjadi karena pola asuh salah serta kelalaian pengawasan. Daycare diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar perlindungan anak yang berlaku.
  • How?
    Aparat menemukan sejumlah balita dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta luka fisik. Pemerintah daerah kini memberikan pendampingan psikososial dan bantuan hukum kepada korban serta keluarga mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabar menghebohkan mengenai disegelnya salah satu daycare di Yogyakarta, Little Aresha menggegerkan internet. Daycare tersebut diduga melakukan penganiayaan kepada anak-anak dan balita yang dititipkan ke sana. 

Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, menjadi sorotan tajam setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore. Kejadian ini membuka tabir gelap perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh puluhan balita yang dititipkan di sana.

Berikut Popmama.com rangkum fakta lengkap balita diikat dan disiksa di Daycare Little Aresha Yogyakarta, konon ada 53 korban!

1. Polisi gerebek daycare Little Arehsa, temukan balita yang diikat

Threads.com/@prabaniswara

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Polresta Jogja setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan tindakan tidak manusiawi di daycare tersebut. Saat petugas memasuki lokasi pada Jumat (24/4/2026) mereka mendapati pemandangan yang sangat memprihatinkan di mana sejumlah anak berada dalam kondisi tangan dan kaki terikat. 

Pihak kepolisian bahkan sempat memperlihatkan video proses penggerebekan tersebut kepada para orangtua yang datang menjemput.

Gambar dari para korban yakni balita yang diikat pun viral di media sosial. Netizen menilai ini adalah tindakan yang sangat kejam mengingat rata-rata korban masih berusia di bawah dua tahun. Salah satu orangtua saksi mata menyebutkan bahwa perlakuan yang terlihat dalam video tersebut benar-benar tidak manusiawi bagi anak-anak sekecil itu. 

Polisi segera mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

2. Sebanyak 53 anak terdata menjadi korban kekerasan

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Polresta Jogja, jumlah anak yang diduga kuat menjadi korban kekerasan mencapai 53 orang. Angka ini sangat mengejutkan mengingat total anak yang pernah terdata dititipkan di daycare tersebut berjumlah 103 anak. 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah seiring pengembangan kasus.

Dari 53 anak tersebut, polisi memverifikasi bahwa mereka mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar bukti-bukti jika ditemukan adanya perkembangan baru. Para orang tua kini merasa terpukul dan berharap kasus ini diusut hingga tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

3. Temuan luka fisik yang memilukan hingga gejala pneumonia

x.com/bilbiils_

Pemeriksaan medis terhadap para korban mengungkap fakta-fakta yang sangat menyedihkan mengenai kondisi fisik anak-anak. Ditemukan berbagai pola luka pada tubuh balita, mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di bagian punggung dan bibir. Salah satu orang tua juga melaporkan adanya lebam di lutut kanan anaknya yang awalnya dikira hanya karena jatuh biasa.

Selain luka luar, temuan yang lebih mengkhawatirkan adalah sebagian besar anak dilaporkan mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru. Kondisi kesehatan ini diduga berkaitan dengan lingkungan atau pola asuh yang salah selama di tempat penitipan tersebut. Tidak hanya itu, satu kamar di daycare ini diketahui diisi oleh hingga 20 anak sekaligus, yang tentu sangat tidak layak bagi kesehatan mereka.

4. Beberapa balita dikunci di kamar mandi

Selain kekerasan fisik secara langsung, anak-anak di Daycare Little Aresha juga mengalami siksaan psikologis yang berat. Seorang nenek berinisial Sri, dikutip dari berbagai sumber menceritakan bahwa cucunya yang berusia empat tahun pernah mengaku dikunci di dalam kamar mandi oleh pengasuh. 

Sang cucu bercerita bahwa ia dilarang bermain dan dipaksa masuk ke kamar mandi sebagai bentuk hukuman. Pengakuan ini dikuatkan oleh kesaksian warga sekitar yang sering mendengar suara tangisan anak-anak dari dalam bangunan daycare tersebut. 

Namun, karena tempat itu adalah tempat penitipan bayi, warga awalnya menganggap tangisan tersebut adalah hal yang wajar. Rupanya, tangisan itu merupakan jeritan minta tolong dari para balita yang diperlakukan secara diskriminatif dan ditelantarkan oleh pengelola.

5. Daycare Little Aresha tak punya izin

Pexels/Ksenia Chernaya

Fakta mengejutkan lainnya yang terungkap adalah Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut tidak terdaftar di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan. 

Hal ini menunjukkan adanya kelalaian besar dalam pengawasan lembaga pengasuhan anak. Dengan statusnya yang ilegal atau "bodong", tempat ini telah beroperasi tanpa mengikuti standar perlindungan anak yang seharusnya. 

Pemerintah daerah kini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan daycare di wilayah Jogja agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penutupan operasional secara total pun dilakukan seiring dengan berjalannya proses hukum.

6. Polisi menetapkan 13 orang tersangka

Buntut dari penggerebekan dan gelar perkara, Polresta Jogja telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Ke-13 tersangka tersebut terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. 

Awalnya, polisi sempat mengamankan sekitar 30 orang dari lokasi saat penggerebekan berlangsung untuk dimintai keterangan. Para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan, penelantaran anak, hingga perlakuan diskriminatif. 

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa motif di balik tindakan keji ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

7. Pendampingan psikososial dan pemulihan trauma bagi korban

Pexels/Gustavo Fring

Pemerintah Daerah DIY segera bergerak untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak korban serta keluarga mereka. Layanan pendampingan psikososial telah disiapkan melalui UPTD PPA untuk membantu pemulihan trauma para balita. Dukungan ini melibatkan berbagai instansi seperti DP3AP2 DIY, KPAI Kota Jogja, dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).

Selain bantuan psikologis, pemerintah juga memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses peradilan. Langkah edukasi kepada masyarakat juga diperkuat agar para orang tua lebih berhati-hati dalam memilih layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi. Pemulihan korban menjadi prioritas utama guna memastikan dampak jangka panjang dari kekerasan ini dapat diminimalisir.

Itulah tadi informasi mengenai fakta lengkap balita diikat dan disiksa di Daycare Little Aresha. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orangtua untuk lebih selektif memilih daycare yang aman dan memiliki izin resmi. 

Editorial Team