Balita 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Oknum Polisi di Bone

- Balita berusia 4 tahun, GN, meninggal setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama orang tua ditabrak dari belakang mobil di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Besse Kajuara, Watampone.
- Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami masalah pengereman hingga menyeret motor sekitar 10–15 meter; GN meninggal sekitar satu jam setelah dirawat di RSUD Tenriawaru.
- Ipda MA telah diamankan dan ditahan Polres Bone. Propam memeriksa yang bersangkutan, dengan hasil tes urine negatif narkoba, sementara penyebab kecelakaan dan dugaan pelanggaran tetap diselidiki.
Seorang balita berusia 4 tahun, GN, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum polisi.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Watampone .
Korban yang tengah dibonceng sepeda motor bersama kedua orang tuanya, menjadi korban setelah kendaraan yang mereka tumpangi ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49), seorang perwira Polres Bone.
Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa GN tidak dapat terselamatkan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dalam artikel di bawah ini.
1. Kronologi kejadian yang menewaskan balita

Magnific/prostooleh (Ilustrasi) Mnegutip dari IDN Times, peristiwa mengerikan ini bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) berhenti di lampu merah persimpangan.
Motor tersebut membonceng Herniati (45) dan balita GN (4), yang mana keluarga ini sedang dalam perjalanan untuk menyaksikan lomba gerak jalan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di pusat Kota Watampone.
Dari arah yang sama, melaju mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA. Diduga karena masalah pada sistem pengereman atau rem blong, kendaraan tersebut tidak dapat berhenti dan menghantam bagian belakang sepeda motor yang tengah berhenti.
Benturan keras itu menyebabkan sepeda motor dan penumpangnya, termasuk sang balita, terseret hingga sekitar 10 sampai 15 meter.
2. Sempat dilarikan ke RS sebelum meninggal dunia

Magnific/rawpixels.com Setelah kecelakaan terjadi, korban balita GN yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans.
Dalam keterangan kepolisian, korban mengalami lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan keras di bagian belakang kepala.
Sementara itu, pengemudi motor, Herniati, dan Ipda MA sendiri dikabarkan tidak mengalami luka serius seperti sang balita.
Meski langsung dilarikan ke rumah sakit, sekitar satu jam setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tim medis menyatakan nyawa GN tidak dapat diselamatkan.
3. Langkah tegas untuk mengamankan oknum polisi

Magnific/rawpixels.com Setelah kejadian, Ipda MA langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra kepada IDN Times membenarkan bahwa oknum polisi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo ini telah dilakukan penahanan.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone dan Bidpropam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut.
Propam Polres Bone telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Ipda MA, termasuk tes urine. Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif narkoba.
Meski demikian, pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik tetap dilanjutkan.
Satlantas juga terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan kondisi teknis kendaraan yang diduga mengalami rem blong.
Masyrakat berharap proses hukum tetap berjalan secara transparan dan adil. Kita doakan juga agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan ya, Ma.


















