ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا
Apakah Boleh Kurban Kambing Betina? Begini Penjelasannya!

- Kambing betina boleh digunakan sebagai hewan kurban
- Aturan tidak membedakan jenis kelamin dalam memilih hewan kurban, termasuk kambing
- Namun, daging kambing jantan banyak dipilih karena kondisinya dinilai lebih bagus daripada kambing betina
Ibadah kurban menjadi salah satu ibadah yang hanya dapat dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Hewan yang digunakan untuk kurban sendiri diwajibkan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta.
Pemilihan hewan kurban menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan karena hewan kurban harus memenuhi kriteria dan syariat agama. Hewan yang akan disembelih harus dalam kondisi yang sehat dan mencapai umur yang sesuai syariat.
Bagaimana dengan jenis kelamin hewan yang akan disembelih? Bolehkah kurban dengan kambing betina?
Simak penjelasan selengkapnya apakah boleh kurban kambing betina yang telah Popmama.com rangkum berikut ini!
Apakah Boleh Kurban Kambing Betina?

Kambing menjadi salah satu hewan yang paling umum dan banyak digunakan sebagai hewan kurban. Kambing menjadi salah satu pilihan hewan kurban dengan harga yang terjangkau sehingga banyak umat muslim yang memilih hewan ini untuk ibadah kurban.
Sebelum memilih kambing untuk kurban, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan agar hewan yang dipilih memenuhi syarat penyembelihan.
Hewan kurban yang dipilih harus dalam keadaan bebas dari cacat seperti buta, pincang, atau memiliki telinga dan ekor yang terpotong.
Kemudian terdapat usia yang ideal bagi hewan ternak yang akan dikurbankan. Untuk kambing, usia saat akan disembelih paling tidak satu tahun atau memasuki tahun kedua. Dalam syarat tersebut, tidak disebutkan kriteria jenis kelamin tertentu yang diharuskan dalam memilih hewan kurban, terutama kambing.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut baik dalam Al-Qur’an maupun hadits mengenai keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban.
Aturan ini sedikit berbeda dengan akikah yang mengharuskan hewan dengan jenis kelamin tertentu. Dengan ini, menyembelih kambing dengan jenis kelamin betina diperbolehkan saja karena tidak melanggar syarat sah menyembelih hewan kurban.
Kambing Betina Juga Digunakan untuk Akikah

Melansir NU Online, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab menjelaskan bahwa jenis kelamin hewan kurban juga dapat dianalogikan dengan hadits yang menjelaskan pemilihan jenis kelamin jantan maupun betina untuk akikah.
Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392)
Hewan Jantan atau Betina Diperbolehkan untuk Kurban

Baik hewan jantan maupun betina tidak dipermasalahkan selama kondisinya baik dan sehat. Penyataan ini juga diperkuat dengan pendapat An-Nawawi yang menjelaskan bahwa jenis kelamin jantan maupun betina dalam hal akikah saja tidak dipermasalahkan untuk akikah, demikian dalam konteks kurban juga sama.
وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الاضحية ولان لحم الذكر أطيب ولحم الانثى أرطب
Artinya: “Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.” (An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392)
Daging Kambing Jantan dan Betina, Mana yang Lebih Baik?

Penjelasan di atas membuktikan tidak ada syarat spesifik dalam memilih hewan kurban. Baik hewan jantan maupun betina boleh saja dipilih untuk kurban selama dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan syariat.
Meski demikian, jenis kelamin hewan memiliki pengaruh terhadap kondisi daging hewan kurban. Pada umumnya, hewan khususnya kambing dengan jenis kelamin jantan memiliki kondisi daging yang lebih bagus dan harganya juga dibanderol lebih mahal.
Kambing jantan umumnya memiliki ukuran tubuh yang lebih besar dibandingkan kambing betina. Hal ini yang juga memengaruhi jumlah daging yang dihasilkan lebih banyak.
Daging kambing jantan biasanya juga memiliki tekstur yang lebih empuk dan aroma yang lebih kuat dibandingkan daging kambing betina. Umumnya kambing betina memiliki kondisi daging yang lebih lembab.
Kondisi daging hewan jantan yang dinilai lebih bagus membuat banyak orang yang memilih kurban dengan daging kambing jantan. Namun hal ini dapat disesuaikan dengan preferensi pribadi jika lebih suka dengan hewan kurban betina karena tidak ada batasan dalam memilih jenis kelamin hewan yang akan digunakan untuk kurban.
Itu dia penjelasan apakah boleh kurban kambing betina. Jawabannya diperbolehkan ya, Ma, karena tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan pemilihan hewan kurban jantan maupun betina.
Semoga bermanfaat!



















