Alhamdulillah! Vaksinasi Siang Hari saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Jangan khawatir Ma, jika Mama dan keluarga mendapat giliran vaksin saat siang hari di bulan Ramadan

18 Maret 2021

Alhamdulillah Vaksinasi Siang Hari saat Ramadan Tak Batalkan Puasa
Pexels/nataliya-vaitkevich

Dalam hitungan hari kita akan menyambut bulan Ramdhan. Sementara pandemic Covid-19 masih terjadi di Indonesia, dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih berlangsung bergiliran sesuai dengan prioritas utama.

Namun, jangan khawatir Ma, jika Mama maupun keluarga mendapat vaksinasi pada siang hari di bulan Ramadan, karena MUI telah menerbitkan fatwa bahwa vaksinasi tidak menyebabkan batal puasa.

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai Vaksinasi tidak membatalkan puasa:

1. Fatwa MUI

1. Fatwa MUI
Pexels/artem-podrez

MUI telah menerbitkan fatwa mengenai vaksinasi saat puasa. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan saat siang hari tidak akan membatalkan puasa.

Karena yang dilakukan saat vaksin adalah dengan cara injeksi intramuskular, sehinggahukumnya bagi yang sedang berpuasa boleh, sepanjang tidak menyebabkan keadaan berbahaya bagi peserta vaksin.

Editors' Pick

2. Vaksin di malam hari

2. Vaksin malam hari
pexels/rfstudio

Jika peserta vaksin sedang berpuasa dan khawatir akan efek samping vaksin, MUI menyarankan pemerintah, agar masyarakat dapat melakukan penyuntikan vaksin di malam hari.

Jadi tidak usah khawatir saat mendapat giliran vaksin saat bulan Ramadan yah Ma.

3. Syarat orang yang boleh vaksin

3. Syarat orang boleh vaksin
Pexels/laurajames

Berikut daftar orang yang boleh menerima vaksin Ma,:

  • Peserta vaksin berusia di atas 18 tahun. Untuk saat ini vaksin diutamakan untuk orang lanjut usia (lansia.
  • Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.
  • Jika pernah terkonfirmasi Covid-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Vaksin untuk ibu hamil dan ibu menyusui

4. Vaksin ibu hamil ibu menyusui
Pexels/gustavo-fring

Bagi ibu hamil, vaksinasi COVID-19 belum bisa dilakukan, jika Mama ingin melakukan perencanaan kehamilan, sebaiknya dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua Covid-19.

Sedangkan untuk ibu menyusui vaksin sudah bisa didapatkan.

5. Cara mendapatkan vaksin

5. Cara mendapatkan vaksin
pexels/cottonbro

Saat ini vaksin difokuskan untuk diberikan kepada nakes, para pekerja pelayanan publik seperti POLRI, TNI, dan awak media/wartawan serta orang lanjut usia. Untuk mendapatkan vaksin     .

Untuk mendapatkan vaksin, yang diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan masyarakat, yaitu pukesma dan rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Peserta yang lansia dapat mendaftar dengan mengunjungi website kementerian kesehatan dan website komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)

Itu lah informasi terkait Vaksinasi tidak membatalkan puasa saat Ramadan. Semoga informasi di atas dapat membantu Mama dan keluarga, Ya. Jangan lupa untuk jaga kesehatan, Ma.

Baca juga:

The Latest