Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, sang Mama Mengaku Santai

Dengan tambahan denda sebesar Rp 10 juta

19 Januari 2022

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, sang Mama Mengaku Santai
Freepik/Wirestock
Ilustrasi

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad kembali digelar. Kali ini adalah mendengar putusan vonis dari Jaksa Penuntut Umum. 

Hasilnya, vonis untuk Gaung Sabda Alam Muhammad adalah penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta. Hal ini diputuskan atas dasar hasil musyawarah majelis hakim. 

Seperti apa detail vonisnya? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama. 

1. Divonis 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta

1. Divonis 4,5 tahun denda Rp 10 juta
Pexels.com/SoraShimazaki

Sidang kali ini yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) adalah menjatuhkan vonis dari hasil tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti kurungan 2 bulan," kata Hakim Kedua Lingga Setiawan. 

Dalam sidang kali ini, Gaga Muhammad dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi. 

Editors' Pick

2. Hasil vonis sama dengan tuntutan yang diajukan JPU

2. Hasil vonis sama tuntutan diajukan JPU
Pixabay/Succo
Ilustrasi

Vonis yang dijatuhkan hakim ini sama seperti tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum sebelumnya. Dalam tuntutan, disebutkan jaksa meminta Gaga dihukum selama 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta. 

Sedangkan hasil vonis ini merupakan hasil musyawarah majelis hakim. 

"Sidang kali ini adalah hasil musyawarah majelis hakim beberapa minggu lalu dalam bentuk putusan," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan. 

3. Pihak keluarga Laura Anna menganggap tuntutan itu tidak sebanding

3. Pihak keluarga Laura Anna menganggap tuntutan itu tidak sebanding
Instagram.com/edlnlaura
Edelenyi Laura Anna

Sedangkan kakak dari mendiang Laura Anna yaitu Greta Irene mengungkapkan bahwa tuntutan itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan Laura Anna. 

Dengan hampir menangis, Greta mengatakan bagaimana besarnya penderitaan sang adik pasca kecelakaan pada tahun 2019 lalu. 

4. Gaga mengaku masih pikir-pikir, sang Mama santai

4. Gaga mengaku masih pikir-pikir, sang Mama santai
Youtube.com/Crazy Nikmir REAL

Setelah mendengar pembacaan vonis, Gaga Muhammad bersama pengacaranya memilih untuk menimbang ulang soal banding. 

"Pikir-pikir," ujar Gaga saat ditanya mengenai vonisnya. 

Sementara sang Mama, Janariah mengaku santai mengenai vonis yang didapatkan anaknya. 

"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insya Allah Gaga akan siap kok menerimanya," ujar Janariah. 

Ia juga mengatakan kalau Gaga mendapat pengadilan di dunia, sementara Laura mendapat pengadilan di akhirat.  "Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," tegasnya. 

Seperti diketahui, Gaga dan Laura Anna mengalami kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2019 silam. Keduanya terluka, hanya saja Laura Anna terluka parah sampai menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher. Akibatnya ia mengalami kelumpuhan. 

Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia tepatnya pada tanggal 15 Desember 2021 kemarin. 

Baca juga:

The Latest