Sering kali manusia ingin mengetahui hal-hal dalam hidupnya apalagi di masa yang akan datang. Berbagai ramalan zodiak, shio, tarot, dan lainnya dibaca hanya ingin mengetahui hal-hal yang belum tentu benar. Namun, beberapa orang menjadikannya sebagai acuan untuk menjalani hidupnya.
Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa:
"Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah."
Padahal hal-hal tersebut belum tentu benar dan malah menunjukan kesyirikannya. Hal-hal tersebut sudah mendahului kehendak Allah SWT karena ramalan-ramalan yang belum tentu benar. Manusia yang memercayai persoalan seperti itu adalah musyrik.
Selain itu, Allah SWT berfirman dalam QS. An-Naml ayat 65 yang artinya:
"Katakanlah: tidak ada seorang pun di langit dan bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah."
Nah, kira-kira bagaimana hukum dalam islam karena memercayai ramalan?
Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa informasi tentang hukum islam dalam memercayai zodiak, shio, tarot, dan lainnya. Simak selengkapnya ya, Ma.
