Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Jakarta akan mengalami masa transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga 31 Juni 2020.
Dalam masa transisi tersebut, banyak penyesuaian yang dilakukan, salah satunya adalah beroperasinya transportasi umum dengan protokol kesehatan.
Seperti yang diketahui bahwa banyak sekali transportasi umum yang bisa digunakan di DKI Jakarta mulai dari KRL Commuter, MRT, LRT dan bus Transjakarta.
Buat Mama yang menggunakan transportasi umum untuk bekerja dan beraktivitas, berikut Popmama.com rangkum dengan lengkap jadwal dan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan ketika mengendarai transportasi umum di Jakarta.
