Buat Stiker Wajah di WhatsApp Bisa Dipidana, Terancam UU ITE

Buat stiker WhatsApp pakai wajah melanggar privasi

20 September 2023

Buat Stiker Wajah WhatsApp Bisa Dipidana, Terancam UU ITE
Pexels/Anton | Freepik

Media sosial dikejutkan dengan sebuah unggahan yang menyebut membuat stiker WhatsApp menggunakan wajah seseorang bisa terkena pidana.

Video viral tersebut dibagikan oleh seorang konten kreator di akun TikTok @banghafidd. Sontak saja penjelasan yang dilontarkan oleh pemilik akun tersebut menuai sorotan publik.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi mengenai penggunaan wajah di stiker WhatsApp yang bisa dipidana.

1. Pelaku terancam dijerat pasal UU ITE

1. Pelaku terancam dijerat pasal UU ITE
Freepik/Jcomp

Masih dalam unggahan tersebut, sang pemilik akun mengungkapkan jika seseorang yang membuat stiker wajah untuk WhatsApp dapat diancam dengan hukuman. Adapun dasar hukumnya yaitu UU ITE.

“Pelaku bisa dipidana loh. Ternyata ada dasar hukumnya, Pasal 32 ayat 1 UU ITE,” tutur sang konten kreator.

Editors' Pick

2. Pembuat stiker wajah diancam hukuman 8 tahun penjara

2. Pembuat stiker wajah diancam hukuman 8 tahun penjara
Freepik/rawpixel-com

Lebih daripada itu, sang pemilik akun menyebut jika ada hukuman yang menanti bagi para pelaku pembuat stiker wajah. Ia mengatakan pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

"Dan yang melanggar dapat dipidana penjara 8 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar," jelasnya.

3. Penggunaan wajah untuk stiker merupakan pelanggaran privasi

3. Penggunaan wajah stiker merupakan pelanggaran privasi
Pexels/Anton

Senada dengan unggahan tersebut, Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif Information Communication Technology (ICT) Heru Sutadi, menjelaskan penggunaan wajah pada stiker WhatsApp merupakan sebuah pelanggaran.

Apalagi jika stiker tersebut merugikan pemilik wajah, maka orang yang dirugikan dapat menggugat pelaku dan meminta ganti rugi.

Karena itu, Heru menuturkan penting untuk menggunakan teknologi dengan bijak dan menghormati privasi orang dalam berkomunikasi di media sosial.

"Wajah itu merupakan perlindungan data pribadi juga Karena di dalamnya ada hal-hal yang bersifat spesifik," ucapnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (21/9/2023).

Bentuk Edukasi Mama kepada Anak yang Kerap Buat Stiker dengan Wajah Orang Lain

Bentuk Edukasi Mama kepada Anak Kerap Buat Stiker Wajah Orang Lain
Freepik/lifeforstock

Di masa kini, teknologi sangatlah berkembang dengan pesat. Bahkan, teknologi sudah mampu dijangkau oleh anak-anak karena penggunaannya yang mudah.

Apalagi sifat anak-anak yang memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, membuat mereka suka berkreasi dengan segala hal dalam teknologi, salah satunya membuat stiker.

Kegiatan ini pun turut didukung oleh banyaknya penyedia aplikasi pembuatan stiker gratis yang pastinya sangat mudah diakses oleh khalayak. Tak heran, banyak orang yang membuat stiker menggunakan wajah orang lain.

Setelah melihat penjelasan di atas, para mama sebaiknya harus tahu apa yang perlu dilakukan jika anaknya ketahuan membuat stiker dengan wajah orang lain. Hal ini tentunya untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan di kemudian hari.

Adapun beberapa cara yang bisa mama lakukan untuk mencegah anak-anak membuat stiker menggunakan wajah orang yaitu:

  • Ketahui jika membuat stiker dengan wajah orang merupakan bentuk pelanggaran terhadap privasi seseorang
  • Awasi anak saat sedang menggunakan ponsel. Usahakan untuk mengalihkannya dengan aplikasi lain
  • Manfaatkan fitur parental control untuk mencegah anak menggunakan aplikasi yang bersifat privasi
  • Batasi penggunakan gawai untuk anak-anak setiap harinya.
  • Beri pengertian kepada anak jika membuat stiker dengan wajah seseorang adalah tidak boleh 

Nah, itu tadi sejumlah informasi seputar pembuatan stiker WhatsApp dengan wajah seseorang bisa terancam dipidana. Setelah melihat penjelasan di atas, ada baiknya kamu lebih bijak bermedia sosial dan menghormati privasi seseorang, ya.

Baca juga:

The Latest