Janji pernikahan Katolik adalah deklarasi kesediaan seseorang untuk menjadi suami atau istri dari pasangannya, yang diucapkan saat upacara pernikahan. Janji suci ini diucapkan di hadapan pejabat gereja, lalu disaksikan oleh para saksi dan tamu yang hadir.
Seperti yang diuraikan dalam buku Iman Katolik oleh Konferensi Wali Gereja Indonesia, janji pernikahan Katolik adalah wujud dari sakramen perkawinan di muka gereja, yang memiliki keabadian.
Oleh karena itu, janji ini diungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum sebagai penanda sahnya pernikahan bagi pasangan Katolik.
Hal ini sesuai dengan ajaran yang tertulis dalam Matius 19:6, "Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Kali ini Popmama.com sudah merangkum informasi terkait janji pernikahan Katolik beserta makna dan doanya, ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan yang telah direncanakan sejak awal serta tak boleh diputus.
Yuk, simak informasi berikut!
