Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Panduan Urus Surat Rujukan BPJS untuk Melahirkan

vitaly-gariev-xDNwySMfR5I-unsplash.jpg
Ilustrasi surat keterangan sehat (unsplash.com/Vitaly Gariev)
Intinya sih...
  • Pastikan status BPJS Mama masih aktif & tanpa tunggakan
  • Lakukan kontrol kehamilan di Faskes Tingkat 1 (FKTP)
  • Ketahui syarat administratif yang diperlukan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mengurus surat rujukan BPJS untuk melahirkan memang kadang sering membuat bingung, apalagi bagi yang baru pertama kali menggunakan fasilitas ini.

Padahal, surat rujukan ini sangat penting supaya proses persalinan di rumah sakit atau klinik yang dituju bisa berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Dengan surat rujukan yang lengkap, biaya persalinan pun bisa tercover oleh BPJS sesuai ketentuan, sehingga Mama dan keluarga bisa lebih tenang menghadapi momen spesial ini.

Jangan khawatir, Ma, prosesnya sebenarnya cukup sederhana kalau tahu langkah yang harus diikuti.

Popmama.com sudah merangkum langkah-langkah meminta surat rujukan BPJS untuk melahirkan, supaya Mama siap dan percaya diri menjalani proses persalinan dengan lebih nyaman dan aman. Yuk, simak bersama!

1. Pastikan status BPJS Mama masih aktif & tanpa tunggakan

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum memulai proses pengurusan surat rujukan, Mama perlu memastikan dulu bahwa status keanggotaan BPJS Kesehatan masih aktif.

Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengecek apakah iuran sudah rutin dibayarkan setiap bulan dan memastikan tidak ada tunggakan.

Jangan lupa juga untuk memastikan kartu BPJS masih berlaku, ya.

Jika ternyata status tidak aktif atau ada tunggakan, maka pengurusan layanan bisa ditolak oleh BPJS dan tentu akan menyulitkan proses persalinan Mama nanti.

2. Lakukan kontrol kehamilan di Faskes Tingkat 1 (FKTP)

ilustrasi perempuan periksa kehamilan ke dokter (freepik.com/freepik)
ilustrasi perempuan periksa kehamilan ke dokter (freepik.com/freepik)

Mama perlu tahu, salah satu langkah penting sebelum melahirkan dengan BPJS adalah melakukan pemeriksaan rutin di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

FKTP ini bisa berupa puskesmas, klinik mitra BPJS, bidan jejaring, atau dokter umum di sekitar tempat tinggal Mama.

Nah, di sinilah biasanya dokter akan memantau kondisi kehamilan Mama, mulai dari tekanan darah, pertumbuhan janin, hingga kesehatan plasenta.

Kalau dokter di FKTP melihat ada risiko tertentu atau fasilitas yang tersedia belum memadai untuk proses persalinan, maka Mama akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Surat inilah yang nantinya menjadi dokumen penting agar proses persalinan bisa ditanggung oleh BPJS.

Jadi, jangan lupa untuk selalu rutin kontrol kehamilan di FKTP ya, Ma, supaya setiap perkembangan janin bisa dipantau dengan baik sekaligus memastikan semua administrasi persalinan berjalan lancar.

3. Ketahui syarat administratif yang diperlukan

ilustrasi ibu hamil (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi ibu hamil (pexels.com/MART PRODUCTION)

Saat Mama datang ke FKTP dan nantinya ke rumah sakit rujukan, siapkan dokumen ini:

  • KTP asli & fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli & fotokopi
  • Kartu BPJS (asli & fotokopi)
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau catatan pemeriksaan kehamilan
  • Surat rujukan yang dikeluarkan oleh dokter FKTP
  • Dokumen tambahan jika diperlukan di rumah sakit, yang biasanya disesuaikan dengan ketentuan RS

Jika Mama dalam kondisi darurat seperti pendarahan hebat, kejang, pecah ketuban dini, atau situasi mengancam nyawa, Mama bisa langsung ke IGD RS tanpa perlu surat rujukan. Tenang saja Ma, untuk layanan darurat tetap ditanggung BPJS, ya.

4. Proses pengajuan surat rujukan

ilustrasi dokter kandungan (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi dokter kandungan (pexels.com/MART PRODUCTION)

Setelah dokter di FKTP memutuskan bahwa Mama membutuhkan rujukan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Pertama, dokter akan melakukan konsultasi sekaligus evaluasi kondisi kehamilan Mama untuk memastikan ada indikator medis yang memang perlu ditangani di rumah sakit.

Jika memang dibutuhkan, dokter akan langsung menerbitkan surat rujukan yang mencantumkan rumah sakit tujuan, jenis rujukan, serta kondisi medis yang menjadi dasar pertimbangannya.

Nah, Mama juga bisa memilih rumah sakit rujukan yang sudah bekerja sama dengan BPJS agar prosesnya lebih mudah dan lancar.

Biasanya, pihak rumah sakit akan menghubungi atau memberikan instruksi lanjutan. Dengan begitu, Mama bisa lebih tenang karena semua prosedur sudah jelas arahnya.

5. Proses persalinan hingga proses klaim

ilustrasi dokter kandungan (freepik.com/DC Studio)
ilustrasi dokter kandungan (freepik.com/DC Studio)

Begitu surat rujukan sudah siap dan Mama menjalani persalinan di rumah sakit rujukan, pihak rumah sakit akan langsung membantu mengurus klaim ke BPJS.

Semua data rujukan dan dokumen yang Mama bawa akan menjadi dasar agar biaya persalinan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, selama prosedur yang dijalani sesuai dengan aturan.

Jadi, Mama nggak perlu khawatir soal biaya utama persalinan karena sudah ditanggung.

Namun, penting juga untuk diketahui, ada beberapa hal yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS.

Misalnya, jika Mama memilih fasilitas tambahan di luar standar atau obat tertentu yang tidak ditanggung BPJS, maka biaya tersebut harus ditanggung sendiri.

Tenang saja, biasanya pihak rumah sakit akan menjelaskan secara detail jika ada biaya tambahan sehingga Mama bisa memutuskan dengan tenang tanpa kebingungan.

6. Tips agar proses persalinan menggunakan BPJS lancar

ilustrasi melahirkan (pexels.com/Jonathan Borba)
ilustrasi melahirkan (pexels.com/Jonathan Borba)

Biar proses persalinan Mama lewat BPJS makin lancar, ada beberapa hal kecil yang perlu diperhatikan:

  • Rutin kontrol kehamilan, semakin sering Mama melakukan pemeriksaan, semakin cepat juga masalah bisa dideteksi sejak dini.
  • Datang sesuai jadwal FKTP, jangan sampai bolos, ya Ma. Pastikan juga semua dokumen penting selalu dibawa saat kontrol.
  • Cek rumah sakit rujukan, pilih RS yang memang bekerja sama dengan BPJS dan punya fasilitas memadai untuk kebutuhan persalinan Mama.
  • Simpan fotokopi dokumen, surat rujukan, kartu BPJS, hingga KTP sebaiknya difotokopi sebagai cadangan supaya nggak repot kalau diminta mendadak.
  • Jangan ragu bertanya, kalau ada yang bikin bingung, Mama bisa langsung tanyakan ke petugas BPJS di faskes atau menghubungi call center yang tersedia.

Mengurus surat rujukan BPJS untuk melahirkan memang membutuhkan sedikit usaha dan ketelitian, tapi kalau Mama sudah tahu langkah-langkahnya, prosesnya bisa jauh lebih tenang dan lancar.

Mama juga bisa fokus pada kesehatan dan calon janin, serta pastikan semua dokumen lengkap. Semoga proses persalinan Mama berjalan aman, sehat, dan penuh kebahagiaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Onic Metheany
EditorOnic Metheany
Follow Us

Latest in Pregnancy

See More

Resep Whole Wheat Pancake Sehat untuk Ibu Menyusui, Wajib Coba!

05 Des 2025, 18:27 WIBPregnancy