Kronologi Anggota DPR Diduga KDRT ke Istri Kedua yang Sedang Hamil

Terduga pelaku melakukan penganiayaan hingga sang istri mengalami perdarahan

24 Mei 2023

Kronologi Anggota DPR Diduga KDRT ke Istri Kedua Sedang Hamil
Pixabay/Tumisu

Anggota DPR Bukhori Yusuf menjadi sorotan usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia dilaporkan atas dugaan kasus KDRT terhadap korban berinisial M yang merupakan istri keduanya.

Bukhori Yusuf dituding kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, serta melakukan penganiayaan hingga korban yang sedang hamil mengalami perdarahan. Selain itu, Bukhori Yusuf juga dituding kerap melakukan kekerasan verbal dengan menghina dan membandingkan korban dengan perempuan lain.

Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkum kronologi anggota DPR diduga KDRT ke istri kedua yang sedang hamil.

1. Kronologi anggota DPR siksa istri yang sedang hamil hingga perdarahan

1. Kronologi anggota DPR siksa istri sedang hamil hingga perdarahan
Unsplash/Kohm Looy

Kuasa hukum korban, Srimiguna membeberkan kronologi Bukhori Yusuf yang diduga melakukan tindakan KDRT terhadap istri keduanya yang berinisial M (30).

Srimiguna mengungkapkan bahwa dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf kepada M terjadi selama tahun 2022. Bukhori Yusuf diduga terakhir melakukan kekerasan kepada korban pada November 2022.

Srimiguna mengungkapkan bahwa Bukhori Yusuf kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual yang tidak wajar. Selain itu, Bukhori Yusuf juga disebut-sebut sering melakukan tindakan penganiayaan dengan tangan kosong, seperti menonjok, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, hingga menginjak tubuh korban. 

Tindakan kekerasan tersebut membuat korban yang sedang berbadan dua mengalami sakit hingga keluar perdarahan.

Tak hanya secara fisik, Bukhori Yusuf juga disebut-sebut kerap melakukan kekerasan secara verbal dengan menghina fisik korban dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Dengan kata lain, korban telah mengalami kekerasan fisik, seksual, maupun psikis.

2. Korban melapor ke pihak kepolisian

2. Korban melapor ke pihak kepolisian
Pixabay/Daniel Bone

Srimiguna menyebutkan bahwa setelah melakukan KDRT, Bukhori Yusuf kerap berusaha mencegah M agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi atau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hingga akhirnya, pada November 2022, korban memberanikan diri untuk melapor ke Polrestabes Kota Bandung. Karena laporan tersebut terkesan mandek, pada April 2023 akhirnya tim kuasa hukum kembali melakukan follow up ke Polrestabes Bandung.

Pada 9 Mei 2023, laporan rupanya dilimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri karena lokasi kejadian terjadi di tiga daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

Selain melapor ke pihak kepolisian, korban juga melakukan permohonan Perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada Desember 2022. Sejak Januari 2023, korban akhirnya resmi berada di bawah perlindungan LPSK.

3. Korban juga melapor ke MKD DPR RI, namun terduga pelaku mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR

3. Korban juga melapor ke MKD DPR RI, namun terduga pelaku mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR
Pexels/Sora Shimazaki

Selain melapor ke pihak kepolisian, korban juga melaporkan Bukhori Yusuf ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berkaitan dengan etika moral anggota dewan. Menurut kuasa hukum korban, tindakan KDRT tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh terduga pelaku sebagai anggota dewan legislatif.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam, mengungkapkan bahwa MKD telah menerima laporan tersebut. Namun, kabar terbaru, terduga pelaku telah mengundurkan diri dan tidak lagi berstatus sebagai anggota DPR RI, sehingga MKD tak bisa melanjutkan laporan kasus KDRT tersebut.

Demikianlah rangkuman kronologi anggota DPR diduga KDRT ke istri kedua yang sedang hamil. Semoga kasus tersebut segera mendapatkan titik terang dari pihak yang berwajib. 

Baca juga:

The Latest