TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Masalah Pendidikan Anak Selama Sekolah Online di Masa Pandemi Covid-19

Akses internet menjadi masalah yang perlu perhatian berbagai pihak

Pexels/Tirachard Kumtano

Pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh pada anak di Indonesia selama pandemi dinilai masih belum berjalan secara optimal. Ada beberapa hal yang dinilai menjadi kendala, terutama mengenai akses internet.

Hal tersebut terjadi karena beberapa daerah nusantara belum memiliki akses internet, bahkan listrik.

Kemudian, masalah kemampuan orangtua dalam mendampingi anak-anak di rumah juga masih kurang karena banyak Mama dan Papa yang belum mengerti tentang sistem pendidikan saat ini. 

Permasalahan yang muncul selama belajar dari rumah di era Covid-19 ini perlu perhatian dari berbagai pihak agar dapat diatasi sehingga anak-anak mendapatkan pendidikan secara utuh.

Lebih lanjut, berikut yang telah Popamama.com rangkum berdasarkan  pernyataan dari para narasumber dalam webinar "Tahun Ajaran Baru: Persiapan dan Adaptasi Pendidikan Anak di Masa Pandemi" pada Selasa (16/6/2020). 

1. Banyak anak tak sekolah akibat pandemi

Pexels/Pixabay

Menurut Yusra Tebe, Konsultan Nasional Pendidikan dalam Situasi Darurat, UNICEF-RDI, "Saat ini lebih dari 60 juta siswa di Indonesia tak bisa bersekolah akibat Covid-19. Dari jumlah tersebut, angka terbanyak berasal dari pelajar SD atau sederajat dengan total lebih dari 28 juta siswa, disusul pelajar SMP atau sederajat dengan 13 juta siswa, dan SMA atau sederajat 11 juta siswa,"

Berdasarkan data tersebut, masih banyak siswa yang tak bisa belajar jarak jauh. Hal ini karena beberapa daerah masih terkendala akses listrik, akses internet, dan pembelajaran luring (offline) masih terbatas. 

Masalah yang muncul saat proses pebelajaran dari rumah ini disimpulkan dari hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh UNICEF lewat U-Report 5–8 Juni 2020 dengan jumlah responden sebanyak 4.016 orang dalam rentang usia utama 14–24 tahun. 

"Jadi, sebanyak 69% anak merasa bosan selama Belajar Dari Rumah (BDR), dengan tantangan utama akses internet sebesar 35% dan 38% kurang bimbingan dari guru. Kemudian, sebanyak 62% responden berharap dukungan utama yang diberikan adalah akses internet dan 26% lainnya dukungan dari guru," jelas Yusra. 

2. Dampak pada anak secara umum

Pexels/Julia M Cameron

Yusra melanjutkan, ada beberapa dampak yang muncul pada anak akibat proses belajar dari rumah ini. Terutama pada kondisi kesehatan, di mana anak-anak berisiko terpapar Covid-19 sehingga menyebabkan sakit atau bahkan kematian. 

"Kemudian pada hal pendidikan, anak juga berpotensi kehilangan kesempatan pendidikan karena kurangnya akses listrik maupun internet. Yang mana akan disusul dengan menurunya kualitas pendidikan juga," kata Yusra.

Dengan dilaksanakannya pembelajaran dari rumah, anak pun kekurangan ruang untuk berinteraksi sehingga tak dapat bersosialiasi. Selain itu, dari segi psikososial juga terpengaruh. 

"Anak bisa merasa bosan, mungkin juga mudah stres sehingga kesehatan mentalnya terganggu, semangatnya menurun, dan kemampuan belajarnya pun ikut menurun," jelasnya.

Dampak yang dipaparkan tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak agar anak-anak usia sekolah terpenuhi segala haknya di bidang pendidikan. 

3. Perlu perbaikan kurikulum karena situasi

Pexels/Pixabay

Salah satu cara yang mungkin dapat dijadikan sebagai pilihan perbaikan adalah pengadaan kurikulum darurat. Seperti yang dikatakan oleh Fahriza Marta Tanjung, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, "Perlu adanya kurikulum darurat atau penyederhanaan kurikulum karena situasi di lapangan saat ini kan berbeda dari keadaan normal biasanya."

Ia menambahkan, kurikulum darurat sangat penting dipersiapkan karena situasi yang serba terbatas akibat pandemi. "Jadi, sebaiknya pembelajarannya dikelompokkan menjadi literasi, numerasi, sains, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan karakter," jelasnya. 

Selain itu, sesi pembelajaran di rumah yang dilaksanakan melalui TV juga sebaiknya ditambah. "Mungkin perlu diperbaiki, misalnya kelas 1 SD satu sesi, kelas 2 SD satu sesi, dan seterusnya. Namun, pasti akan menambah jam penyiaran sehingga mungkin perlu penambahan stasiun TV lain sebagai pendukung," katanya. 

4. Kemendikbud telah terbitkan SE BDR

Dok. Kemendikbud

Dalam menjawab permasalahan yang muncul selama proses pembelajaran dari rumah, Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud menjelaskan bahwa diterbitkannya surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19. 

"Dalam SE tersebut yang paling penting adalah materi pembelajaran yang bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan. Hal ini tentunya harus ada strategi yang dilakukan oleh guru untuk melakukan layanan sesuai kebutuhan siswanya," ujarnya.

Kemudian ia menambahkan, kurikulum akan dievaluasi terhadap penerapan pembelajaran secara jarak jauh, baik daring, luring, atau paduan daring dan luring.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang meminta kurikulum ditinjau kembali sesuai program Merdeka Belajar.

"Menteri Nadiem meminta kurikulum tidak memberatkan siswa namun capaian kompetensi minimal tetap dapat terpenuhi dan mekanisme ke depan dengan penekanan sesuai idelogi Pancasila," tutupnya.

Baca juga:

The Latest