TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Komnas PA Soroti Tingginya Angka Kekerasan Anak di Lingkungan Keluarga

Orangtua perlu menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalan terhadap anak

Instagram.com/komnasanak

Pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2023, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merilis Catatan Akhir Tahun 2023.

Komnas PA menyoroti bahwa sepanjang tahun tersebut, lingkungan keluarga menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap anak yang mencapai urutan tertinggi.

Informasi selengkapnya telah dirangkum Popmama.com sebagai berikut.

1. Lingkungan keluarga menduduki posisi tertinggi

Instagram.com/komnasanak

Komnas PA menyatakan bahwa lingkungan keluarga mendominasi sebagai tempat terjadinya kekerasan terhadap anak, mencapai porsi tertinggi sebesar 35%.

"Berdasarkan lokus kekerasan terhadap anak, lingkungan keluarga 35 persen, lingkungan sekolah 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan tidak disebutkan 12 persen," jelas Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah.

2. Pelaku kekerasan merupakan orang terdekat

Instagram.com/komnasanak

Sementara itu, pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang-orang terdekat anak, seperti orangtua kandung, orangtua tiri, paman, dan guru.

Penjelasan dari Lia menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan berasal dari keluarga kelas menengah.

"Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga kelas bawah dan keluarga kelas atas, tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak dari keluarga menengah," ujarnya.

3. Diperlukan kesadaran bersama untuk penanganannya

Instagram.com/komnasanak

Menurut Lia, menangani isu kekerasan terhadap anak harus menjadi fokus bersama.

"Dibutuhkan kesadaran orangtua, guru, kepedulian masyarakat, dan peran pemerintah," katanya.

Lia juga turut mengajak para orangtua untuk menahan diri agar tidak mengungkapkan kekesalan kepada anak, mengingat dominasi pelaku kekerasan berasal dari lingkungan keluarga.

Komnas PA juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Dengan kata lain, pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam menanggulangi masalah serius kekerasan terhadap anak.

Baca juga:

The Latest