TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Cemburu dengan Mantan Istri, Ayah Aniaya Anak 5 Tahun Hingga Trauma

Yang terpenting saat ini korban mendapat penanganan dan perawatan yang baik dan benar

Freepik/master1305

Mengalami penganiayaan pada Kamis (20/5/2021), seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan kini alami trauma. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa korban kini sudah ditangani unit Perlingungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel untuk menjalani perawatan akibat penganiayaan yang dialaminya.

Gadis kecil ini menjadi korban amukan ayah kandungnya sendiri.

"Sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," kata Iman saat konferensi pers di Mapolres Tangserang Selatan, Kamis (20/5/2021).

Berikut Popmama.com melaporkan kondisi korban yang amali trauma pasca dianiaya sang ayah.

1. Korban sudah mulai mau berkomunikasi

Freepik/Jcomp

Setelah ditangani korban sudah mulai mau diajak berkomunikasi dan berinteraksi dengan petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan juga kepolisian. Sudah ada peningkatan kondisinya.

Namun korban tetap masih dalam fase perawatan dan terus dipantau oleh kondisi kesehatan dan psikologinya.

"Masih dalam perawatan. Kami harus memastikan anak ini, atau korban mendapatkan keamanan, mendapat kenyamanan dan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah kita," ujar Iman.

2. Pelaku penganiayaan sudah ditangkap

Freepik/Racool_studio

Sang ayah, WH (35) sebagai pelaku penganiayaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak kekerasan sudah dialami korban berulang kali. Diduga pertama kali kekerasan terjadi pada Maret 2021.

Tersangka kembali menganiaya anak perempuannya pada Rabu (19/5/2021) di sebuah kamar kost yang menjadi tempat tinggal mereka berdua.

Diketahui pelaku merekam video saat penganiayaan terjadi. Dalam video korban sempat terlihat lunglai hanya terbaring setelah dupukul, dijambak dan dicekik.

"Yang videokan tersangka sendiri, divedeokan kemarin kemudian dikirim ke ibunya," ujar Iman.

3. Video kekerasan pada anak 5 tahun seketika viral di media sosial

Hippopx

Video tersebut viral dan perilaku WH disaksikan oleh banyak pengguna media sosial. Video yang mempertontonkan ayah menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun hingga anaknya lemas terbaring dengan mata terbuka tanpa berkedip.

Tersangka akhirnya ditangkap pada Kamis (20/5/2021) di kamar kost-nya di Tangerang Selatan.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan alasan kesal dan cemburu karena ibu korban yang sudah bercerai dengannya kini sudah memiliki pasangan lagi.

Pelaku dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara. 

Jika sudah terjadi hal demikian, pihak yang paling dirugikan adalah anak. 

Baca juga:

The Latest