TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kronologi Mulan Jameela Dikabarkan Tak Karantina Sepulang dari Turki

Kabar soal keluarga Mulan Jameela tidak karantina masih diselidiki lebih lanjut

Instagram.com/mulanjameela1

Kabar mengejutkan datang dari Mulan Jameela yang dikabarkan tidak melakukan karantina sepulang dari Turki. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dikabarkan belum mendapatkan laporan terkait peristiwa ini.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut juga dikabarkan bahkan berjalan-jalan ke mal tak lama sepulang dari negeri tersebut. Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Gam menyebut pihaknya tidak mau asal termakan informasi tidak jelas sumbernya. Oleh karena itu, MKD DPR belum mengambil tindakan apapun.

Ia menjelaskan kalau MKD DPR tak bisa asal memproses dugaan. Sebab belum ada laporan resminya. Sebab, menurutnya kabar Mulan pergi ke mal dan tidak karantina masih simpang-siur.

Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai kronologi Mulan Jameela tak karantina sepulang dari Turki.

1. Awal mula Mulan Jameela dikabarkan tak karantina dan pergi ke mal tak lama dari sepulangnya setelah berpergian ke luar negeri

Instagram.com/mulanjameela1

Seperti yang diketahui kalau Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani berlibur ke Turki. Awal mula hebohnya kabar ini berasal dari Adam Deni, ia mengunggah tangkapan layar berisi Direct Message (DM) di Instagram dari seseorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani selama di Turki.

Dalam isi pesan itu Ahmad Dhani dan sekeluarga diduga sudah beraktivitas di Jakarta. Sementara sumber dari Adam Deni mengaku melihat keluarga ini masih menjalani karantina selama 10 hari sejak 5 Desember 2021.

"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya, di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau dijemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," isi pesan unggahan Adam Deni di Instagram @adamdenigrk, Minggu (12/12/2021) yang berasal dari seseorang yang dirahasiakan identitasnya.

Setelah di Jakarta, sumber Adam Deni langsung menjalani karantina 10 hari sesuai peraturan pemerintah. Namun, ia mengaku terkejut saat melihat dan mendengar kabar keluarga Ahmad Dhani sudah beraktivitas seperti biasa.

"Tapi pada tanggal 9 Desember 2021 teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mal Pondok Indah. Dan pada hari yang sama, anaknya, Al Ghazali, dengan pacarnya nonton di bioskop," ujar Adam Deni.

2. Ada postingan dari Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta sudah di takedown

Instagram.com/elelrumi

Selain Al yang kedapatan menonton bioskop bareng sang Pacar, akun tersebut juga melihat bahwa Al, El dan Dul sempat mengunggah postingan naik helikopter keliling Jakarta.

"Postingan Dul juga sudah ditakedown setelah kami komen dipostingannya. Silahkan aja mas Adam Deni hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta 3 Desember 2021, apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantinanya?," sambung sumber tersebut.

Sebagai bukti, Adam Deni mengunggah sejumlah kegiatan keluarga Ahmad Dhani di media sosial beserta tanggal-tanggalnya pasca mereka di Jakarta sepulang dari Turki.

3. Pengacara Ahmad Dhani membantah kabar tersebut

Instagram.com/ahmaddhaniofficial

Dikutip dari berbagai sumber, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah bahwa kliennya mangkir dari karantina. Ali mengaku hal itu berani ia ungkapkan karena berdasarkan informasi yang diterimanya langsung.

Ia menegaskan kalau Ahmad Dhani dan keluarganya menjalankan protokol sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

"Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan," pungkas Ali.

4. Sebagai anggota DPR RI, Mulan disebut kantongi izin karantina mandiri di rumah

Instagram.com/mulanjameela1

Mulan Jameela yang berstatus sebagai anggota DPR disebut punya surat rekomendasi untuk bisa dikarantina mandiri di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Komandan Satgas Udara Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono. Agus mengatakan kalau Mulan mendapatkan surat dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk karantina mandiri.

5. Dokter Tirta dan Wanda Ponika buka suara soal kejelasan aturan, seolah 'pilih kasih'

Instagram.com/dr.tirta & Instagram.com/wandaponika

Perihal kabar tidak dikarantinanya Ahmad Dhani dan keluarga menyulut reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dokter Tirta dan Wanda Ponika yang meminta kejelasan aturan tersebut yang seolah 'pilih kasih'.

Dokter Tirta khusus menyoroti soal karantina mandiri di rumah. Ia membandingkan dengan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut kalau anggota DPR boleh karantina mandiri di rumah.

"Dari edaran Kementerian Luar Negeri, menegaskan slide 4, bahwa pegawai pemerintah itu dapat fasilitas karantina di wisma Pademangan. Ini edaran resmi lho. Dari website @kemlu_ri sendiri," tuturnya di Instagram, Senin (13/12/2021).

Dokter Tirta mengaku kaget jika ada orang yang bisa mendapatkan rekomendasi boleh karantina di rumah.  

"Dari zaman oknum orang terkenl yang kabur, bayar Rp 40 juta demi lolos karantina yang masih 3 hari. Suaranya sebenernya sama, kalau memang nggak bisa menyamaratakan aturan karantina, yowis, biarkan saja karantina di rumah," tuturnya.

Sementara itu Wanda Ponika menyoroti kalau Mulan Jameela sebagai anggota DPR dan istilahnya 'wajah' pemerintah harus mencerminkan contoh yang baik. 

"Anggota dewan cukup karantina mandiri. Apa lagi anggota dewan yang ini, sopan dan pendiam, tak pernah bersuara. Sudahlah izinkan si Mbaknya karantina mandiri saja. Sayang gajinya kalau dipakai buat bayar karantina. Harap maklum," sindirnya di Instagram, Senin (13/12/2021).

6. Luhut Berbicara soal rekomendasi karantina, akan dievaluasi agar lebih jelas

Instagram.com/luhut.pandjaitan

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan angkat bicara terkait rekomendasi karantina yang saat ini ramai diperbincangkan. Utamanya dalam kasus Mulan Jameela ini, ia mendapat surar rekomendasi boleh karantina mandiri di rumah.

Luhut mengatakan akan mengevaluasi rekomendasi karantina agar tidak terlalu banyak rekomendasi yang tak jelas.

"Tadi ratas juga sebenarnya hanya mengevaluasi mengenai karantina, supaya karantina itu jangan terlalu banyak rekomendasi-rekomendasi yang nggak jelas. Jadi sekarang kita batasi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

Ia menegaskan meski kurva pandemi Covid-19 sedang turun di Indonesia, masyarakat harus tetap waspada. Ia mengimbau agar tidak berlibur ke luar negeri supaya tidak membawa virus varian baru dari Covid-19 ke Indonesia.

Secara khusus Luhut meminta agar aturan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional disosialisasikan. Sebab jika ada pihak yang terbukti melarikan diri dari karantina akan diberi tindakan.

7. Aturan lengkap karantina mandiri dari luar negeri terbaru

Freepik/Shutter2u

Tersorotnya kabar Ahmad Dhani dan keluarga yang mangkir dari karantina membuat publik heboh. Pasalnya, dalam keputusan terbaru pemerintah memberlakukan aturan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang tiba di tanah air.

Hal ini diperpanjang setelah sebelumnya hanya 3 hari lantaran penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan dan beberapa negara di dunia. 

Lalu bagaimana aturan lengkapnya?

Aturan karantina dari luar negeri berubah menjadi 10 hari yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19. 

Aturan baru ini yang berlaku efektif sejak 3 Desember 2021. Di mana kedudukannya bisa diperbaharui kemudian. Aturan itu berisi sebagai berikut:

  • Seluruh Pelaku Perjalanan Internasional, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) harus mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut : Pada saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib tes ulang RT-PCR dan karantina selama 10 x 24 jam. Untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam.
  • Untuk WNI dan WNA akan menjalani tes RT-PCR kedua dengan ketentuan sebagai berikut: Pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam.

Itulah tadi informasi mengenai kabar dan kronologi Mulan Jameela tak karantina sepulang dari Turki. Semoga kasus ini segera mendapat kejelasan dari pihak yang menyelediki.

Baca juga:

The Latest