TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

6 Pantangan dan Anjuran setelah Melahirkan menurut Adat Jawa

Adat jawa yang memperhatikan berbagai pantangan pasca melahirkan, yang wajib Mama ketahui!

Unsplash/kevin liang

Sebagian masyarakat masih mempercai adat istiadat dan kebudayaan yang melekat sebagai warga Indonesia. Berbagai daerah di Indonesia memiliki keragaman adatnya sendiri, salah satunya daerah Jawa.

Daerah Jawa masih lekat dengan berbagai kepercayaan nenek leluhur yang masih dihargai dan dijaga. Salah satunya berbagai pantangan dan anjuran setelah melahirkan yang menurut adat Jawa harus diperhatikan.

Tujuan dari menghindari dan mengikuti pantangan dan juga anjuran ini tentunya hanya untuk menjaga keamanan ibu dan sang anak. Menghindari dan mengikutinya berarti menghargai adat istiadat dan budaya yang masih melekat pada daerah.

Berikut Popmama.com sajikan, beberapa pantangan dan anjuran setelah melahirkan menurut adat Jawa, yang perlu Mama perhatikan untuk menjadi referensi sebagai ilmu dan mengetahui fakta kebenarannya.

1. Dilarang melakukan keramas saat masa nifas

Freepik/user18526052

Bagi adat Jawa melakukan keramas saat masa nifas merupakan kegiatan yang harus dihindari.

Hal ini disebutkan dapat berakibat pada badan Mama yang akan terasa sakit akibat masuk angin maupun alasan budaya lainnya.

Namun sebenarnya melakukan pembersihan tubuh secara menyeluruh seharusnya dilakukan oleh Mama agar pasca melahirkan Mama kembali merasa bersih dan nyaman.

2. Dilarang keluar rumah selama 40 hari

Freepik/prostooleh

Aturan adat lainnya menganjurkan bagi Mama dan sang anak untuk tidak keluar rumah selama 40 hari.

Dimana hal ini dianggap bahwa apabila Mama dan sang anak sudah keluar sebelum 40 hari akan menganggu kondisi kesehatan sang anak.

Faktanya belum ada riset pasti mengenai kepercayaan ini, namun budaya ini berkembang di masyarakat bahwa kebanyakan Mama dan sang anak akan keluar setelah 30 hari setelah melahirkan untuk konsultasi kembali dengan dokter.

3. Tidak disarankan untuk turun dari ranjang

Freepik/katemangostar

Setelah melahirkan masyarakat adat percaya bahwa Mama tidak boleh terlebih dahulu untuk turun dari ranjang. Hal ini dilakukan agar Mama tidak merasakan rasa kesakitan dan nyeri pasca melahirkan.

Namun apabila Mama sudah sanggup untuk kembali berdiri secara normal, Mama bisa kembali melatih diri secara perlahan untuk berlatih berjalan.

4. Wajib menggunakan stagen atau bengkung

instagram.com/atiqahhasiholan

Banyak masyarakat Jawa yang menyarankan para ibu baru setelah melahirkan untuk menggunakan kain stagen atau bengkung. Penggunaan kain ini dilakukan untuk mengencangkan kembali perut Mama pasca melahirkan.

Selain itu kain ini juga dapat membantu Mama untuk mengembalikan dan membentuk tubuh Mama untuk kembali proporsional setelah melahirkan. Mama pakai juga?

5. Dilarang tidur siang

Pexels/Andrea Piacquadio

Beberapa mitos adat, percaya bahwa ketika seorang Mama yang baru melahirkan tidak diperkenankan untuk tidur siang.

Hal ini katanya dapat menganggu kondisi sel darah putih yang bisa menganggu kondisi kesehatan penglihatan Mama.

Namun, aslinya mitos adat ini bukan fakta karena istirahat yang cukup diperlukan bagi Mama yang baru saja melahirkan untuk mengembalikan kembali energi akan kembali segar dan bugar.

6. Mengonsumsi jamu tradisional

Pexels/Monstera from Pexels

Dalam adat masyarakat Jawa, Mama diharuskan untuk meminum ramuan jamu khas untuk perawatan tradisional pasca melahirkan.

Ramuan jamu ini dipercaya dapat membuat tubuh Mama kembali segar dan bugar kembali sehingga baik untuk memperkuat kesehatan Mama.

Namun mengonsumsi jamu tradisional juga perlu dikonsultasikan dengan dokter kandungan Mama, untuk menghindari efek samping yang berbeda pada setiap kondisi tubuh.

Demikian informasi mengenai peraturan adat Jawa untuk ibu baru melahirkan. Beberapa peraturan mungkin bisa dilakukan demi kesehatan, namun aturan lain mungkin belum tentu dapat diterapkan di era modern ini. Jadi, baiknya selalu konsultasikan setiap anjuran yang kamu terima ke ahli kesehatan ya. 

Baca juga:

The Latest