Baca artikel Popmama lainnya di IDN App

Arti Nama Anak Kedua Winona Willy, Keponakan Nikita Willy

Perasaan sukacita saat ini sedang menyelimuti adik Nikita Willy, Winona Willy. Sebab, Winona Willy baru saja melahirkan anak keduanya dengan sang suami, Galih Baghaskara.

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan

Winona Willy melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin perempuan pada Selasa (26/11/2024). Kabar bahagia ini pertama kali dibagikan oleh sang ibunda, Yora Febrina melalui unggahan di Instagram-nya.

Dalam unggahan tersebut, Yora Febrina memperlihatkan potret cucunya yang baru saja lahir. Selain itu, Yora Febrina juga langsung mengungkapkan nama lengkap cucu ketiganya tersebut. 

Mama penasaran dengan nama keponakan Nikita Willy ini? Berikut Popmama.com rangkum arti nama anak kedua Winona Willy yang baru lahir. 

1. Winona Willy telah melahirkan putri keduanya pada 26 November 2024

Tepat pada tanggal 26 November 2024, Winona Willy melahirkan anak keduanya dengan Galih Baghaskara. Setelah sebelumnya dikaruniai anak pertama perempuan, kini Winona kembali menyambut buah hatinya yang juga berjenis kelamin perempuan.

Kabar bahagia ini pertama kali diumumkan oleh sang ibunda Winona, Yora Febrina melalui Instagram-nya. Setelah itu, Winona menyusul mengunggah foto bayinya di Instagram beberapa jam setelahnya. 

"After counting down the days, our little one is finally here," tulis Winona Willy. 

2. Potret putri kedua Winona Willy yang baru lahir

Ini dia foto bayi Winona Willy yang diunggah di Instagram Yora Febrina. Sang bayi tampak tidur terlelap dalam balutan selimut berwarna pink. 

Pada foto tersebut, terlihat pula beberapa keterangan mengenai putri kedua Winona Willy. Ia dilahirkan di RS Brawijaya Saharjo dengan berat badan 3.665 gr dan panjang lahir 50 cm.

3. Nama lengkap anak kedua Winona Willy

Yora Febrina juga mengungkapkan nama lengkap cucu ketiganya tersebut. Nama yang dipilih Winona dan Galih terdiri dari tiga rangkaian nama yang indah.

Nama anak kedua Winona Willy dan Galih Baghaskara adalah Retania Sybilla Baghaskara. Selain terdengar indah, nama ini juga memiliki makna yang sangat baik dan penuh doa.

4. Arti nama Retania Sybilla Baghaskara

Nama Retania Sybilla Baghaskara tentu dipilih berdasarkan pertimbangan yang matang oleh Winona Willy dan Galih Baghaskara. Lantas, apa arti namanya?

Nama Retania memiliki arti dari bahasa Jawa yang bermakna intan permata atau indah dipandang.

Sedangkan nama Sybilla dalam bahasa Jerman, artinya bernasib baik. Sementara dalam Bahasa Ibrani, Sybilla memiliki makna Nabi.

Terakhir, nama Baghaskara diambil dari nama nama belakang sang Papa, Galih Baghaskara.

Itulah tadi arti nama anak kedua Winona Willy. Welcome to the world Baby Retania!

Share
Editorial Team

Latest in Baby

See More

Ini yang Dilarang dalam Pemberian Nama Anak Menurut Aturan Pemerintah

Freepik/pvproductions
Freepik/pvproductions

Memilih nama untuk si Kecil adalah momen yang penuh makna bagi setiap orangtua. Nama bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga pembawa doa, harapan, dan makna mendalam bagi perjalanan hidup anak di masa depan.

Namun, dalam proses memilih nama, ada beberapa aturan dan larangan yang sebaiknya diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Beberapa negara bahkan memiliki regulasi tertentu terkait pemberian nama anak.

Oleh karena itu, penting bagi orangttua untuk memahami hal-hal yang sebaiknya dihindari saat memberikan nama pada si Kecil. Untuk itu, Popmama.com akan bahas lebih lanjut seputar hal yang dilarang dalam pemberian nama anak menurut aturan pemerintah.

1. Nama tidak boleh disingkat kecuali tidak diartikan lain

Pinterest.com/Juristas
Pinterest.com/Juristas

Kementerian Dalam Negeri menetapkan larangan pencatatan nama tertentu dalam dokumen kependudukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. Dokumen yang dimaksud meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak, e-KTP, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil.

Sesuai Pasal 5 ayat (3) Permendagri tersebut, salah satu ketentuannya adalah larangan menyingkat nama, kecuali jika singkatan tersebut tidak mengubah makna. Contohnya, nama "Muhammad" tidak boleh disingkat menjadi "Muh" atau "Abdul" menjadi "Abd" dalam dokumen kependudukan.

2. Nama tidak boleh menggunakan tanda baca atau angka