Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi identitas resmi seseorang sejak lahir. Dokumen ini dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pembuatan kartu identitas, pendaftaran sekolah, hingga pengurusan layanan publik lainnya.
Meski sama-sama mencatat peristiwa kelahiran, akta kelahiran di Indonesia ternyata terbagi ke dalam beberapa jenis. Perbedaan jenis akta kelahiran ini umumnya ditentukan berdasarkan status perkawinan orangtua dan asal-usul anak yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi Mama untuk mengetahui jenis-jenis akta kelahiran agar dapat memahami hak administrasi dan proses pencatatan sipil yang sesuai dengan kondisi keluarga.
Yuk, simak mengenai jenis-jenis akta kelahiran yang telah Popmama.com rangkum di bawah ini.
