68 Anak Indonesia Terpapar Ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy, Apa Itu?

- Anak-anak terpapar ideologi ekstrem lewat platform daring dan gim kekerasan
- Ideologi digunakan sebagai pembenaran untuk melampiaskan kekerasan
- Kasus SMAN 72 Jakarta menjadi salah satu akibat dari mengakses TCC
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan terdapat 68 anak Indonesia yang terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy atau supremasi ras kulit putih.
Paparan tersebut didapatkan anak-anak melalui grup daring (online) bernama True Crime Community (TCC). Mirisnya 68 anak yang terpapar itu berasal dari 18 provinsi berbeda.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas 68 anak Indonesia terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy.
1. Anak-anak terpapar ideologi ekstrem lewat platform daring dan gim kekerasan

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa paparan ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy pada anak-anak terjadi melalui berbagai platform digital.
Salah satunya adalah grup daring berafiliasi dengan True Crime Community (TCC) yang berisi konten kekerasan ekstrem. Konten semacam ini dinilai dapat memicu ketertarikan anak terhadap kekerasan, terlebih jika dikonsumsi tanpa pendampingan orang dewasa.
2. Ideologi digunakan sebagai pembenaran untuk melampiaskan kekerasan

Hasil interogasi yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan bahwa paham Neo-Nazi dan White Supremacy sebenarnya tidak selalu dipahami secara ideologis oleh anak-anak tersebut.
AKBP Mayndra menyebutkan bahwa ideologi ini sering dijadikan alasan atau legitimasi atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan. Anak-anak mengaku melampiaskan dendam, ketidaksukaan, atau emosi negatif melalui tindakan agresif.
Ideologi ekstrem tersebut seolah menjadi pembenaran atas perilaku kekerasan yang dilakukan, bukan sebagai keyakinan mendalam yang dipelajari secara utuh.
3. Kasus SMAN 72 Jakarta menjadi salah satu akibat dari mengakses TCC

Grup TCC juga sempat disorot dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 lalu. Polisi mengungkap bahwa pelaku yang merupakan siswa sekolah tersebut diketahui mengakses grup TCC sebelum melakukan aksinya.
Kasus ini sebagai contoh memetic violence, yakni kekerasan berbasis peniruan atau mimesis. Artinya, pelaku meniru ide, perilaku, atau pola tindakan yang dilihatnya dari dunia maya, tanpa sepenuhnya memahami dampak serius dari tindakannya di dunia nyata.
4. Densus 88 temukan jaringan radikalisme anak dengan skala lebih luas

Selain kasus 68 anak tersebut, Densus 88 juga mengungkap adanya jaringan radikalisme lain yang menyasar anak di bawah umur. Rekrutmen dilakukan secara daring dan melibatkan lima tersangka teroris, dengan target mencapai 110 anak di 23 provinsi.
Tak hanya itu, aparat juga berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Anshor Daulah serta 20 rencana serangan yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, tujuh tersangka terorisme juga berhasil diamankan, menunjukkan ancaman nyata yang masih berlangsung.
5. Apa itu ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy?

Ideologi Neo-Nazi adalah paham ekstrem yang menghidupkan kembali ajaran Nazi Jerman pada masa Adolf Hitler. Paham ini meyakini bahwa ada kelompok manusia yang dianggap lebih unggul dibandingkan lainnya, sehingga membenarkan sikap kebencian, diskriminasi, bahkan kekerasan terhadap kelompok tertentu.
Di era digital, Neo-Nazi kerap menyebar melalui komunitas daring, forum, atau konten yang menampilkan kekerasan secara berulang dan terselubung, sehingga terlihat ‘biasa’ bagi anak dan remaja.
Sementara itu, White Supremacy atau supremasi kulit putih adalah ideologi rasis yang percaya bahwa orang berkulit putih lebih unggul dibanding ras atau etnis lainnya.
Paham ini mendorong sikap merendahkan, menyingkirkan, hingga menyakiti kelompok lain demi mempertahankan dominasi ras tertentu.
Ideologi ini berbahaya karena dapat memengaruhi cara berpikir anak, membuat mereka menganggap kebencian dan kekerasan sebagai hal yang wajar jika tidak disertai pendampingan serta edukasi yang tepat.
Demikian pembahasan mengenai 68 anak Indonesia terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy. Bagaimana menurut pendapat Mama?


















