Infak disesuaikan dengan kemampuan dan keikhlasan masing-masing. Mama yang memiliki penghasilan besar tentu bisa berinfak lebih banyak, sementara yang penghasilannya terbatas bisa berinfak sesuai kemampuan. Allah tidak membebani seseorang melebihi kesanggupannya.
Hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menyebutkan:
مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Maa min yaumin yushbihul 'ibaadu fiihi illaa malaakaani yanzilaan, fa yaquulu ahaduhumaa: Allaahumma a'thi munfiqan khalafaa, wa yaquulul aakharu: Allaahumma a'thi mumsikan talafaa.
Artinya: "Tidak ada satu hari pun ketika pagi tiba kecuali turun dua malaikat, salah satunya berdoa: 'Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,' dan yang satunya lagi berdoa: 'Ya Allah, berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya (kikir).'" (HR. Bukhari)
Hadits ini memberikan kabar gembira bagi orang yang gemar berinfak. Setiap hari, malaikat mendoakan agar Allah mengganti harta yang diinfakkan. Ini adalah jaminan langsung dari Allah melalui doa para malaikat.
Jangan sampai berinfak membuat diri sendiri kesulitan. Islam mengajarkan keseimbangan. Jika berinfak sampai membuat keluarga kekurangan atau tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar, maka itu bukan cara yang tepat. Dahulukan kebutuhan keluarga, baru sisanya untuk infak.