Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Daftar Negara Bebas Visa 2025, Bebas Liburan!

Daftar Negara Bebas Visa 2025, Bebas Liburan!
Pexels/Tima Miroshnichenko
Share Article

Bagi sebagian orang, mengurus visa sering kali menjadi tantangan yang bisa menghambat rencana liburan.

Prosesnya yang memakan waktu, biaya tambahan, hingga persyaratan dokumen yang kadang rumit bisa membuat niat untuk menjelajah dunia surut.

Namun, kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia,  di tahun 2025 semakin banyak negara yang membuka pintunya tanpa harus melalui proses visa terlebih dahulu.

Dengan kebijakan bebas visa ini, traveling menjadi lebih praktis dan hemat waktu, sehingga Kamu bisa langsung fokus merencanakan destinasi impian tanpa khawatir dengan birokrasi yang rumit.

Berikut Popmama.com telah membuat daftar negara bebas visa 2025 yang ramah bagi traveler Indonesia!

  1. 1. Terdapat 76 negara bebas visa

    Pexels/Lara Jameson
    Pexels/Lara Jameson

    Henley Passport Index baru saja mengumumkan daftar paspor terkuat di dunia, lengkap dengan negara-negara yang menawarkan akses bebas visa bagi pemegang paspor dari berbagai negara.

    Kabar baiknya, paspor Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-66 dengan total 76 negara yang memberikan kemudahan masuk tanpa visa.

    Destinasi populer seperti Jepang, Brasil, dan Fiji termasuk dalam daftar ini, menjadikan perjalanan internasional semakin praktis bagi warga Indonesia.

    Dengan akses bebas visa ini, rencana liburan ke luar negeri bisa terasa lebih mudah tanpa harus repot mengurus proses administrasi yang sering memakan waktu.

  2. 2. Perhatikan dokumen yang dibutuhkan

    Pexels/Nataliya Vaitkevich
    Pexels/Nataliya Vaitkevich

    Meski banyak negara memberikan akses bebas visa, penting untuk tetap memperhatikan persyaratan tambahan seperti Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) yang mungkin berlaku di beberapa destinasi.

    Memahami aturan dan kebijakan di setiap negara tujuan dapat memastikan perjalanan Kamu berjalan lancar tanpa kendala.

    Pastikan semua dokumen perjalanan telah dipersiapkan dengan matang sebelum keberangkatan, sehingga Kamu dapat menikmati petualangan menjelajahi dunia dengan nyaman dan penuh kebebasan.

  3. 3. Daftar negara bebas visa

    Pexels/Element5 Digital
    Pexels/Element5 Digital

    Inilah daftar terbaru dari 76 negara dan destinasi yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, menurut informasi terkini dari Henley Passport Index.

    1. Angola

    2. Barbados

    3. Belarus

    4. Brasil

    5. Brunei

    6. Kamboja

    7. Chili

    8. Kolombia

    9. Cook Islands

    10. Dominika

    11. Ekuador

    12. Fiji

    13. Guyana

    14. Haiti

    15. Hong Kong

    16. Iran

    17. Jepang

    18. Kazakhstan

    19. Kenya

    20. Kiribati

    21. Laos

    22. Makau

    23. Madagaskar

    24. Malaysia

    25. Mali

    26. Micronesia

    27. Moroko

    28. Mozambik

    29. Myanmar

    30. Namibia

    31. Niue

    32. Oman

    33. Peru

    34. Filipina

    35. Rwanda

    36. Serbia

    37. Singapura

    38. St. Kitts and Nevis

    39. St. Vincent and Grenadines

    40. Suriname

    41. Tajikistan

    42. Thailand

    43. The Gambia

    44. Turki

    45. Uzbekistan

    46. Vietnam

  4. 4. Negara yang membutuhkan Visa on Arrival (VOA)

    Pexels/Connor Danylenko
    Pexels/Connor Danylenko

    Visa on Arrival (VOA) adalah jenis visa yang diterbitkan langsung oleh otoritas imigrasi negara tujuan saat kedatangan, baik di pelabuhan, bandara, maupun pos pemeriksaan perbatasan.

    Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan melalui kedutaan besar atau konsulat sebelum keberangkatan, VOA memberikan kemudahan bagi wisatawan yang tiba di negara tersebut.

    Berikut adalah daftar negara yang menerapkan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.

    1. Armenia

    2. Azerbaijan

    3. Burundi

    4. Cape Verde Islands

    5. Comoro Islands

    6. Djibouti

    7. Ethiopia

    8. Guinea-Bissau

    9. Yordania

    10. Kirgistan

    11. Malawi

    12. Maladewa

    13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall

    14. Mauritania

    15. Mauritius

    16. Nepal

    17. Nikaragua

    18. Palau Islands

    19. Papua Nugini

    20. Qatar

    21. Samoa

    22. Sierra Leone

    23. Somalia

    24. Tanzania

    25. Timor Leste

    26. Tuvalu

    27. Zimbabwe

  5. 5. Negara yang membutuhkan Electronic Travel Authorization (eTA)

    Pexels/Julio Lopez
    Pexels/Julio Lopez

    Selain Visa on Arrival (VOA), ada juga dokumen elektronik berupa Electronic Travel Authorization (eTA), yang merupakan izin perjalanan digital yang dapat diperoleh secara online sebelum keberangkatan ke negara tujuan.

    Tahun ini, terdapat tiga negara yang mewajibkan eTA bagi pemegang paspor Indonesia.

    1. Pakistan

    2. Seychelles

    3. Sri Lanka

    Dengan semakin banyaknya negara yang menawarkan kemudahan bebas visa atau menerapkan VOA dan eTA, perjalanan internasional menjadi lebih mudah diakses oleh pemegang paspor Indonesia.

    Namun, selalu penting untuk memastikan persyaratan terbaru dan mempersiapkan dokumen perjalanan dengan baik sebelum berangkat.

    Dengan perencanaan yang matang, Kamu bisa menikmati liburan atau perjalanan tanpa hambatan, serta menjelajahi lebih banyak destinasi menarik di dunia!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More