Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

8 Fakta Siswa SMPN Tangsel Meninggal usai Dibully, sempat Kritis

korban perundungan smpn 19 tangsel.jpg
Instagram.com/pilarsaga_official
Intinya sih...
  • MH menjadi korban perundungan fisik di SMPN 19 Tangsel, termasuk dipukul di kepala dengan kursi.
  • Korban, MH, awalnya tidak mau bercerita tentang perundungan yang dialaminya karena khawatir akan penyakit ibunya.
  • Setelah sepekan dirawat di rumah sakit, MH meninggal dunia dan polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Belakangan ini, kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tengah ramai jadi sorotan. Pasalnya, korbannya yang merupakan siswa berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia. 

MH meninggal dunia setelah mengalami kritis akibat jadi korban bullying oleh teman-teman sekolahnya. Perundungan yang dialami MH telah terjadi sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). 

Berikut Popmama.com telah merangkum delapan fakta siswa SMPN 19 Tangsel meninggal usai dibully. 

1. Dipukul di bagian kepala menggunakan kursi

Ilustrasi meja dan kursi sekolah (pexels)
Pexels/pexels

MH menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya. Mirisnya, bullying yang dialami berupa kekerasan fisik hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat tubuhnya yang lemas tidak berdaya. 

Rizky selaku kakak korban mengungkapkan bahwa adiknya telah menjadi korban perundungan sejak MPLS. Puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025) lalu. Saat itu, MH dipukul di bagian kepala oleh teman sekelasnya menggunakan kursi.

2. Korban sempat tidak mau bercerita tentang perundungan yang dialaminya

bully tangsel 2.jpg
Instagram.com/ikirizkyoi_

MH sempat tidak berani mengadu ke keluarganya karena sang Mama memiliki penyakit ginjal. MH tidak mau penyakit mamanya kambuh, sehingga memilih untuk tidak bercerita sejak awal. 

Setelah diselidiki lebih lanjut oleh pihak keluarga, MH ternyata sering menerima perundungan berupa dipukul hingga ditendang. MH mulanya dirawat di RS Swasta yang ada di Tangsel.

Namun, karena kondisinya semakin parah, MH berujung mendapat rujukan ke RS Fatmawati, Tangerang Selatan. 

3. Meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RS

bully tangsel 1.jpg
Instagram.com/ikirizkyoi_

Usai sekitar sepekan dirawat di rumah sakit, MH dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang membantu menangani kasus perundungan tersebut. 

"Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil pada Minggu (16/11/2025), melansir dari berbagai sumber, 

4. Enam saksi diperiksa

polisi 1.jpg
Freepik/frimufilms

Hingga saat ini Polres Tangsel memastikan akan mengusut asal usul kematian MH. Pengusutan akan dilakukan secara profesional.

Pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi untuk mengungkapkan kasus tersebut. Keenam saksi merupakan siswa dan guru pengajar di SMPN 19 Tangsel. 

5. Mediasi telah dilakukan

ilustrasi mediasi perceraian (istockphoto.com/laflor)
Freepik

Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan atas peristiwa yang menimpa MH. Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pihaknya sudah memediasi orangtua dari korban dan terduga pelaku.

"Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak," katanya.

6. KPAI dorong proses diusut ke ranah hukum

high-angle-shot-gavel-scale-wooden-surface.jpg
Freepik/wirestock

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turun tangan untuk mendampingi pihak keluarga MH. KPAI berusaha mendorong kasus ini ke ranah hukum secara adil.

Terlebih, terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma berat. KPAI mendukung agar aparat penegak hukum dapat memproses kasus secara tegas. 

Menurut pihak mereka, meski kasus perundungan ini melibatkan pelaku di bawah umur, proses hukum tetap bisa dilakukan sesuai dengan Pasal 59 A Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak. 

7. Pemkot tanggung biaya pendidikan kakak korban

front-view-stacked-books-graduation-cap-open-book-education-day.jpg
Freepik

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MH. Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan KPAI dan kepolisian terkait atas kasus perundungan yang terjadi. 

Pihaknya masih menunggu diagnosis medis terakhir korban. Pilar menyampaikan pihak mereka akan membantu biaya pendidikan kakak korban. Dinas terkait telah diminta untuk pendampingan terhadap keluarga korban selama proses tahlilan berlangsung.

8. Korban dimakamkan pada Minggu pagi

Pemakaman MH dilakukan pada Minggu (16/11/2025) pagi di kawasan Ciater, Serpong. Suasana pemakaman sempat diunggah oleh Pilat Saga di media sosialnya. Ia hadir mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 

"Tadi pagi saya mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melakukan doa bersama di makam Almarhum Adik Muhammad Hisyam bin Kusnadi di pemakaman keluarga daerah Ciater, Serpong," kata Pilar dikutip dari unggahan akun Instagram-nya, Minggu (16/11).

"Kami atas nama keluarga besar Pemerintah Kota Tangerang Selatan sekali lagi mengucapkan turut berduka cita, semoga almarhum diberikan terang kubur," ucapnya.

Demikian delapan fakta siswa SMPN 19 Tangsel meninggal usai dibully. Semoga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi ya, Ma. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina
Follow Us

Latest in Big Kid

See More

Playtopia Adventure, Playground Terbesar di Pulau Jawa!

13 Des 2025, 08:30 WIBBig Kid