Seorang siswi SD berusia 11 tahun di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, dicabuli oleh papa kandung, kakak kandung, hingga kekasihnya.
Tak sampai di situ, korban juga dijual oleh mama kandungnya ke laki-laki hidung belang. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Anton S mengungkapkan eksploitasi seksual anak di bawah umur ini melibatkan orangtua kandung.
"Kasus kejahatan luar biasa, yakni dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang turut melibatkan unsur eksploitasi seksual oleh ibu kandung korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Anton S dalam keterangannya, Senin (6/10/2025), melansir dari berbagai sumber.
Berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut kronologi anak SD dicabuli ayah dan kakak lalu dijual ibu kandung.
