Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

JMW, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Cabuli 8 Anak Asuh Sendiri!

JMW, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Cabuli 8 Anak Asuh Sendiri!
Freepik/jcomp
Intinya Sih
  • Kasus kekerasan di panti asuhan Buleleng terungkap setelah korban berusia 17 tahun melapor ke polisi atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan oleh pemilik panti.
  • Dinas Sosial mencatat ada delapan korban, enam di antaranya masih di bawah umur, dengan korban termuda berusia 11 tahun; panti terancam dibekukan bila pelaku jadi tersangka.
  • Pemilik panti berinisial JMW dilaporkan ke polisi, sementara para korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan penuh dari pihak Dinas serta proses hukum terus dikawal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru berubah menjadi tempat yang penuh dengan kekerasan.

Kasus kekerasan kembali terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kasus ini tengah menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak-anak asuh yang diduga dilakukan oleh pemilik panti itu sendiri.

Berikut Popmama.com rangkum kronologi pelecehan yang terjadi di panti asuhan di Buleleng!

Table of Content

1. Kasus terungkap dari laporan salah satu korban

1. Kasus terungkap dari laporan salah satu korban

Korban pelecehan di panti asuhan
Freepik

Kasus ini pertama kali terungkap dari laporan korban berinisial PAM (17) ke Polres Buleleng. Ia melaporkan dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Februari 2026 di dalam panti asuhan.

Korban mengaku dipanggil ke kamar pelaku dengan alasan membantu memijat. Namun, setelah berada di dalam, pintu kamar dikunci dan korban diduga dipaksa melakukan hubungan intim.

Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga mengalami kekerasan fisik. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026).

Korban dipukul menggunakan kabel hingga menyebabkan luka robek di bagian pipi.

Setelah mengalami tekanan dan rasa takut, korban akhirnya melapor ke Mapolres Buleleng pada Jumat (27/3/2026). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

2. Terdapat 8 korban dan panti terancam dibekukan

Korban pelecehan di panti asuhan
Freepik

Dari hasil pendataan Dinas Sosial P3A Buleleng, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 8 anak. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya masih di bawah umur.

Bahkan, korban termuda diketahui berusia 11 tahun. Dinas Sosial menyatakan akan merekomendasikan pembekuan panti asuhan jika pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan keluarga dari 8 korban serta 23 anak lainnya yang masih berada di panti tersebut.

3. Pelaku adalah pemilik panti asuhan itu sendiri

Panti asuhan di Sawan, Buleleng
Freepik/jcomp

Pelaku yang merupakan pemilik panti asuhan berinisial JMW kini telah dilaporkan atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya.

Para korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan. Dari proses ini juga mulai terungkap adanya dugaan kekerasan dan pencabulan lain yang masih didalami oleh penyidik.

Pihak Dinas di Bali memastikan perlindungan bagi korban melalui layanan psikologis, kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta menjamin keberlangsungan pendidikan. Proses hukum yang berjalan juga akan terus dikawal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan yang tidak terduga, termasuk tempat pengasuhan.

Upaya perlindungan dan penanganan yang menyeluruh diharapkan dapat membantu pemulihan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina
Follow Us

Latest in Big Kid

See More