Keamanan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan tajam setelah munculnya laporan mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual yang melibatkan warga negara asing di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Dugaan Eksploitasi Anak di Blok M oleh Turis Jepang, Usia 60 Tahun

Seorang turis Jepang berusia 60 tahun diduga terlibat eksploitasi seksual anak di kawasan Blok M, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Ada dugaan kelalaian oknum aparat saat pemeriksaan sebelumnya karena pelaku sempat dilepaskan meski ditemukan konten terlarang dalam perangkatnya, menimbulkan sorotan terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya kini melakukan penyelidikan intensif lintas direktorat untuk mengungkap jaringan yang menargetkan remaja perempuan usia 16–17 tahun dengan imbalan rendah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi Mama dan Papa untuk semakin memperketat pengawasan dan memahami risiko yang mengintai di balik dalih bantuan ekonomi.
Berikut Popmama.com merangkum fakta-fakta terkait kasus yang sedang dalam penanganan pihak berwenang tersebut.
Table of Content
1. Kronologi dan pelacakan jejak digital pelaku

Isu yang meresahkan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @hunter_tnok di platform X, yang mengungkap aktivitas seorang laki-laki asal Jepang selama berada di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, laki-laki tersebut diduga sempat terjaring penggerebekan di sebuah hotel pada pertengahan Agustus 2025, namun dilaporkan berhasil meninggalkan Indonesia tanpa tuntutan hukum.
“On the night of August, 15, 2025, police raided his hotel room, but he was released without charge and safely departed the country.”
Setelah kasus ini viral dan memicu kemarahan publik, salah satu akun X utama yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan ini, yakni @omankogeneral, langsung menghilang atau menghapus eksistensinya.
2. Dugaan kelalaian oknum dalam penindakan hukum

Salah satu poin paling kontroversial adalah adanya pengakuan pelaku mengenai interaksi dengan oknum petugas saat pemeriksaan perangkat ponselnya di masa lalu.
“A Japanese man who engaged in child prostitution in Indonesia, filmed it, and was raided by police in his hotel room, yet was released without charges, has developed a taste for it since he faced no punishment, and continues to travel to Indonesia almost every month even now,” jelas akun @hunter_tnok.
Pelaku dikabarkan mengklaim bahwa petugas yang memeriksa perangkatnya tidak memberikan tindakan tegas meski telah melihat konten terlarang.
Bahkan, muncul tudingan bahwa oknum tersebut justru menonton video tersebut dan memujinya, “good.”
3. Modus operandi, usia korban, dan sebaran wilayah operasi

Praktik kriminal ini tidak hanya berpusat di kawasan Blok M, tetapi juga meluas hingga ke area Bekasi dan pinggiran Jakarta.
Berdasarkan data penyelidikan digital, jaringan ini secara spesifik menargetkan remaja perempuan di bawah umur dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun.
“He claims that by engaging in child prostitutes, he is providing well-intentioned charity to Indonesia’s poor children,” tulis akun @hunter_tnok.
Para pelaku disinyalir memanfaatkan kondisi ekonomi korban dengan imbalan yang sangat rendah, yakni berkisar Rp200.000.
4. Penyelidikan intensif dan komitmen Polda Metro Jaya

Aparat kepolisian saat ini tengah bergerak cepat mendalami dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di kawasan Blok M.
Penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan lintas direktorat Polda Metro Jaya, melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO), Direktorat Siber, hingga jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian secara resmi telah menetapkan kasus ini sebagai prioritas utama karena menyangkut perlindungan kelompok paling rentan di masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi Mama dan Papa untuk selalu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar mereka berani melapor jika melihat hal mencurigakan.
Apakah Mama dan Papa sudah mengedukasi anak mengenai pentingnya menjaga privasi dan batasan diri di lingkungan sekitar maupun media sosial?


















