Louis Vuitton Menangkan Gugatan di Pengadilan, Semua karena Kaos Kaki!

- Louis Vuitton menang gugatan atas pelanggaran merek dagang kaos kaki unik.
- Pocket Socks, Inc. menuduh Louis Vuitton dan Pharrell Williams meniru desain kaos kaki mereka.
- Hakim menolak gugatan karena perbedaan harga dan saluran distribusi yang tidak kompetitif.
Baru-baru ini, Louis Vuitton, merek mewah asal Prancis, berhasil memenangkan gugatan atas dugaan pelanggaran merek dagang yang melibatkan produk kaos kaki dengan desain unik. Gugatan tersebut diajukan oleh Pocket Socks, Inc., sebuah perusahaan asal California yang dikenal dengan produk kaos kaki yang telah dipasarkan sejak tahun 2002.
Mereka menuduh Louis Vuitton dan direktur kreatifnya, Pharrell Williams, telah meniru desain dan menggunakan nama "Pocket Socks" untuk produk kaos kaki mewah mereka yang diluncurkan pada Paris Fashion Week 2023.
Dilansir dari The Fashion Law, setelah melalui proses hukum, gugatan ini telah resmi ditolak oleh pengadilan federal California. Dalam putusan yang dikeluarkan pada 29 April 2025, hakim mengabulkan mosi Louis Vuitton untuk menolak gugatan dari kasus tersebut karena Pocket Socks gagal menyampaikan dasar hukum yang memadai untuk klaim pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Lanham serta hukum negara bagian California.
Berikut ini, Popmama.com akan membahas tentang Louis Vuitton menangkan gugatan di pengadilan, semua karena kaos kaki. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini, Ma!
Perjalanan Hukum Pocket Socks Melawan Louis Vuitton

Dilansir dari lawinc, Pocket Socks, yang didirikan oleh Evan Papel, telah membangun reputasi dengan kaos kaki dengan desain yang inovatif. Mereka mengklaim bahwa desain tersebut telah menjadi identitas merek mereka dan dilindungi oleh merek dagang serta paten desain.
Namun, ketika Louis Vuitton meluncurkan produk serupa dengan nama yang sama, Pocket Socks merasa bahwa hak cipta mereka dilanggar. Gugatan pun diajukan, menuduh Louis Vuitton melakukan pelanggaran merek dagang, trade dress, dan persaingan tidak sehat.
Strategi Hukum Louis Vuitton dalam Menghadapi Gugatan

Dilansir dari The Fashion Law, dalam menghadapi gugatan tersebut, Louis Vuitton berargumen bahwa istilah "Pocket Socks" bersifat deskriptif dan tidak eksklusif milik Pocket Socks, Inc.. Mereka juga menekankan bahwa desain produk kaos kaki berkantong mereka memiliki ciri khas tersendiri yang membedakannya dari produk Pocket Socks.
Hakim Janis L. Sammartino akhirnya setuju dengan argumen Louis Vuitton, menyatakan bahwa tidak ada cukup bukti untuk mendukung klaim pelanggaran merek dagang dan trade dress yang diajukan oleh Pocket Socks. Keputusan ini menunjukkan pentingnya memiliki bukti yang kuat dalam klaim pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Perbedaan Harga Jadi Penentu Kemenangan Louis Vuitton

Dalam pertimbangannya, Hakim Sammartino menyoroti faktor penting yang sangat mempengaruhi putusan, perbedaan harga dan posisi pasar antara Pocket Socks dan Louis Vuitton. Pocket Socks menjual produknya dengan harga di bawah $50 di platform seperti Amazon dan QVC, sedangkan kaus kaki milik Louis Vuitton dibanderol lebih dari $500 dan bahkan memulai debutnya di Paris Fashion Week.
Pengadilan menyimpulkan bahwa kesenjangan harga yang drastis, ditambah dengan perbedaan saluran distribusi yang tidak kompetitif, membuat kemungkinan terjadinya kebingungan konsumen sangat kecil. Dalam istilah hukum, ini menjadi alasan yang sah untuk menolak klaim pelanggaran merek dagang.
Itu dia, sekilas tentang Louis Vuitton menangkan gugatan di pengadilan, semua karena kaos kaki. Keputusan pengadilan ini menegaskan bahwa dalam industri fashion, perlindungan hukum terhadap desain dan merek dagang adalah aspek yang tidak boleh diabaikan.



















