Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu BPJS BPI yang Viral? Ketahui Manfaat dan Cara Cek Status

Apa Itu BPJS BPI yang Viral? Ketahui Manfaat dan Cara Cek Status
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Intinya Sih

  • BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu, dengan seluruh biaya ditanggung negara.

  • Peserta BPJS PBI didasarkan pada data kesejahteraan sosial nasional, seperti Desil 1 (Sangat Miskin) dan Desil 2-3 (Miskin).

  • Peserta BPJS PBI dapat mengakses layanan kesehatan tingkat pertama, perawatan rawat inap, serta penanganan lanjutan di rumah sakit.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Belakangan ini, istilah BPJS PBI kembali ramai dibicarakan masyarakat setelah muncul kabar penonaktifan kepesertaan sejumlah warga. 

Kondisi tersebut membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai arti BPJS PBI, siapa saja yang berhak menjadi peserta, serta bagaimana cara memastikan statusnya tetap aktif.

Pada dasarnya, BPJS PBI merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

Program ini memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa harus membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung negara. 

Supaya tidak salah informasi, berikut Popmama.com siap menjelaskan seputar apa itu BPJS PBI yang viral. 

Table of Content

Apa Itu BPJS PBI?

Apa Itu BPJS PBI?

ilustrasi Cara skrining BPJS Kesehatan
pexels/Antonius Ferret

BPJS PBI atau Penerima Bantuan Iuran adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Dalam skema ini, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh pembiayaan kepesertaan dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan begitu, layanan kesehatan tetap bisa diakses tanpa menambah beban ekonomi keluarga. Penetapan peserta BPJS PBI didasarkan pada data kesejahteraan sosial nasional yang dihimpun pemerintah. 

Data tersebut sebelumnya mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kemudian beralih ke basis data sosial ekonomi nasional yang lebih terintegrasi.

Pendanaan program ini berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan masyarakat rentan.

Peserta BPJS PBI umumnya memperoleh layanan rawat inap kelas 3. Meski demikian, standar layanan kesehatan tetap mengikuti ketentuan medis yang berlaku. 

Dengan implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), kualitas ruang perawatan diharapkan semakin merata meskipun aturan tidak memperbolehkan peserta melakukan upgrade kelas perawatan.

Siapa Saja yang Berhak Menjadi Peserta BPJS PBI?

ilustrasi melakukan skrining BPJS Kesehatan
unsplash/KOBU Agency

Tidak semua masyarakat bisa terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. Pemerintah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran, yaitu bagi fakir miskin dan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan.

Penentuan ini dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi berkala. Sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun mulai tahun 2026 bergeser ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik (BPS). 

Data tersebut mengelompokkan seluruh pendudukan ke dalam desil atau tingkat kesejahteraan. Warga yang berhak adalah masyarakat dalam kategori:

  • Desil 1 (Sangat Miskin)
  • Desil 2 dan 3 (Miskin)

Kepesertaan BPJS PBI juga sering berkaitan dengan program bantuan sosial lain. Masyarakat yang menerima bantuan keluarga atau pangan biasanya memiliki peluang lebih besar terdaftar sebagai peserta PBI. Namun, karena data terus diperbarui secara berkala, status kepesertaan dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.

Manfaat yang Didapatkan Peserta BPJS PBI

ilustrasi cek kesehatan
pexels/cottonbro

Peserta BPJS PBI memperoleh manfaat layanan kesehatan yang pada dasarnya setara dengan peserta BPJS lainnya. Berikut di antaranya:

  • Dapat mengakses pelayanan medis melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Peserta berhak memperoleh perawatan rawat inap apabila dibutuhkan berdasarkan indikasi medis. 
  • Pemeriksaan, pengobatan, hingga tindakan medis tertentu ditanggung selama sesuai prosedur yang berlaku dalam sistem rujukan berjenjang.
  • Jika kondisi kesehatan memerlukan penanganan lanjutan, peserta BPJS PBI dapat dirujuk ke rumah sakit. 
  • Meskipun umumnya ditempatkan di kelas 3, kualitas pelayanan medis tetap mengikuti standar profesional kesehatan. Hal ini menjadi salah satu bentuk jaminan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menghalangi akses pengobatan.

Cara Mudah Mengecek Status BPJS PBI

bpjs ketenagakerjaan 2.jpg
Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Mengetahui status kepesertaan BPJS PBI sangat penting agar masyarakat bisa memastikan jaminan kesehatan tetap aktif. Berikut caranya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel
  • Masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
  • Pilih menu Info Peserta
  • Periksa jenis kepesertaan, apakah termasuk PBI atau non-PBI

2. Melalui WhatsApp PANDAWA

  • Simpan nomor WhatsApp PANDAWA: 0811-816-5165
  • Kirim pesan dengan format “Hi”
  • Pilih layanan Cek Status Kepesertaan
  • Masukkan NIK sesuai permintaan
  • Informasi status BPJS akan dikirimkan secara otomatis

3. Melalui Call Center BPJS Kesehatan

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165
  • Siapkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan
  • Petugas akan membantu melakukan pengecekan status kepesertaan

4. Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan

  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Bawa dokumen pendukung seperti:
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)

5. Melalui Kantor Desa atau Dinas Sosial

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Atau kunjungi Dinas Sosial daerah untuk memastikan status PBI dan data DTKS.

Kenapa BPJS PBI Bisa Dinonaktifkan?

pexels/Yaroslav Shuraev
pexels/Yaroslav Shuraev

Penonaktifan BPJS PBI yang sempat terjadi pada awal 2026 membuat banyak masyarakat khawatir.

Namun, kondisi tersebut sebenarnya merupakan bagian dari proses evaluasi rutin pemerintah untuk memastikan bantuan diterima oleh kelompok yang tepat.

Salah satu penyebab utama penonaktifan adalah proses pembersihan data. Pemerintah melakukan verifikasi berkala untuk menilai apakah peserta masih memenuhi kriteria penerima bantuan.

Jika kondisi ekonomi peserta dinilai meningkat, maka kepesertaan dapat dialihkan agar subsidi dapat diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Misalnya, peserta yang mengalami peningkatan ekonomi signifikan seperti memiliki pekerjaan tetap dengan gaji di atas UMP akan dianggap mampu membayar iuran sendiri.

Selain itu, masalah administrasi kependudukan juga menjadi faktor yang sering memicu penonaktifan.

Ketidaksesuaian data NIK, perbedaan identitas antar dokumen, hingga keterbatasan kuota akibat anggaran negara dapat menyebabkan status berubah menjadi nonaktif. Oleh karena itu, memastikan data tetap valid menjadi hal yang penting.

Faktor lainnya adalah batas kuota peserta PBI karena adanya keterbatasan anggaran APBN.

Mekanismenya berupa rotasi, sehingga ketika ada warga miskin baru yang masuk, maka peserta lama perlu dikeluarkan. Biasanya, mereka dikeluarkan karena peserta dianggap relatif mampu atau mempunyai data bermasalah. 

Langkah yang Bisa Dilakukan Jika BPJS PBI Dinonaktifkan

bpjs ketenagakerjaan 1.jpg
Dok. BPJS Ketenagakerjaan

Apabila status BPJS PBI berubah menjadi nonaktif, masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah menyediakan mekanisme reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Langkah yang bisa dilakukan, antara lain:

1. Lapor ke Dinas Sosial untuk Reaktivasi

  • Apabila Mama masih termasuk masyarakat tidak mampu, segera lapor ke Dinas Sosial setempat.
  • Bawa dokumen lengkap seperti KTP, KK, dan Kartu KIS.
  • Apabila sedang sakit dan memerlukan perawatan segera, mintalah surat keterangan rawat dari rumah sakit.
  • Aturan “6 Bulan” berlaku mulai 2026:

Nonaktif kurang dari 6 bulan → reaktivasi cepat melalui aplikasi SIKS-NG.

Nonaktif lebih dari 6 bulan → harus mendaftar ulang dan masuk daftar tunggu DTKS/DTSEN, prosesnya lebih lama.

2. Beralih ke BPJS Mandiri (PBPU)

  • Apabila kondisi ekonomi membaik dan mampu membayar iuran sendiri, mendaftar sebagai peserta PBPU bisa menjadi pilihan.
  • Pilih kelas 3, 2, atau 1 sesuai kemampuan finansial.
  • Pendaftaran dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan.
  • Keuntungannya yaitu status langsung aktif (sesuai masa tunggu), tidak khawatir dinonaktifkan kembali, dan peserta memiliki kendali penuh atas jaminan kesehatan.

Demikian pembahasan mengenai apa itu BPJS PBI yang viral berserta penjelasan lengkapnya.

Memahami syarat, manfaat, serta cara mengecek status kepesertaan menjadi langkah penting agar perlindungan kesehatan tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan secara optimal.

FAQ Seputar BPJS PBI

1. Apa yang dimaksud dengan BPJS PBI?

BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu. Peserta dalam kategori ini tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.

2. Bagaimana cara mengetahui apakah saya termasuk peserta BPJS PBI?

Status kepesertaan dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, call center BPJS Kesehatan, kantor BPJS terdekat, maupun melalui dinas sosial atau kantor desa setempat.

3. Apakah peserta BPJS PBI mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta lain?

Secara umum, manfaat layanan medis yang diterima setara dengan peserta BPJS lainnya. Perbedaannya hanya pada kelas perawatan rawat inap yang umumnya berada di kelas 3.

4. Mengapa status BPJS PBI bisa berubah menjadi nonaktif?

Penonaktifan biasanya terjadi karena proses pembaruan data, perubahan kondisi ekonomi peserta, ketidaksesuaian data kependudukan, atau keterbatasan kuota penerima bantuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More