Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Daftar Lengkap Cuti Bersama & Hari Libur Nasional 2027

Daftar Lengkap Cuti Bersama & Hari Libur Nasional 2027
Pexels/Towfiqu barbhuiya
  • Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2027 melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani 15 September 2026.

  • Mayoritas libur nasional berkaitan dengan perayaan keagamaan seperti Isra Mikraj tercatat dua kali, pada 5 Januari 1448 Hijriah dan 26 Desember 1449 Hijriah.

  • Cuti bersama mencakup 3 hari Idulfitri pada Maret, sementara pelaksanaannya bagi swasta mengikuti kebijakan perusahaan dan layanan publik wajib mengatur penugasan pegawai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menko PMK Pratikno mengatakan, mayoritas hari libur nasional pada 2027 berkaitan dengan perayaan keagamaan. Sementara itu, penetapan cuti bersama mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kelancaran masyarakat dalam menjalankan ritual keagamaan, tradisi, hingga momentum mudik Lebaran.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada 15 September 2026.

Berikut Popmama.com rangkum daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2027 yang perlu dicatat.

  1. 1. Ada 18 hari libur nasional sepanjang 2027

    Ada 18 hari libur nasional sepanjang 2027
    Pexels/Edge Training

    Hari libur nasional 2027 tersebar mulai Januari hingga Desember. Beberapa di antaranya berdekatan dengan akhir pekan sehingga dapat menjadi kesempatan untuk merencanakan liburan atau pulang kampung.

    Berikut daftar lengkapnya:

    • 1 Januari 2027 (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
    • 5 Januari 2027 (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
    • 6 Februari 2027 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
    • 8 Maret 2027 (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
    • 10 Maret 2027 (Rabu): Idulfitri 1448 Hijriah
    • 11 Maret 2027 (Kamis): Idulfitri 1448 Hijriah
    • 26 Maret 2027 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
    • 28 Maret 2027 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    • 1 Mei 2027 (Sabtu): Hari Buruh Internasional
    • 6 Mei 2027 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
    • 17 Mei 2027 (Senin): Iduladha 1448 Hijriah
    • 20 Mei 2027 (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
    • 1 Juni 2027 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
    • 6 Juni 2027 (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
    • 15 Agustus 2027 (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
    • 17 Agustus 2027 (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
    • 25 Desember 2027 (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus atau Natal
    • 26 Desember 2027 (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

    Daftar tersebut tercantum dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

    Menariknya, Isra Mikraj tercatat dua kali sebagai hari libur nasional dalam kalender 2027, yakni pada 5 Januari untuk Isra Mikraj 1448 Hijriah dan 26 Desember untuk Isra Mikraj 1449 Hijriah.

  2. 2. Ada 8 hari cuti bersama, termasuk 3 hari untuk Idulfitri

    2. Ada 8 hari cuti bersama, termasuk 3 hari untuk Idulfitri
    Magnific

    Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027. Cuti bersama tersebut tersebar pada Februari, Maret, Mei, dan Desember.

    Berikut rinciannya:

    • 5 Februari 2027 (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
    • 9 Maret 2027 (Selasa): Cuti bersama Idulfitri 1448 Hijriah
    • 12 Maret 2027 (Jumat): Cuti bersama Idulfitri 1448 Hijriah
    • 15 Maret 2027 (Senin): Cuti bersama Idulfitri 1448 Hijriah
    • 25 Maret 2027 (Kamis): Wafat Yesus Kristus
    • 18 Mei 2027 (Selasa): Iduladha 1448 Hijriah
    • 19 Mei 2027 (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
    • 24 Desember 2027 (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus atau Natal

    Dengan tiga tanggal cuti bersama pada periode Idulfitri, masyarakat berpotensi mendapatkan rangkaian hari libur yang cukup panjang pada Maret 2027.

    Perlu diketahui, cuti bersama bagi ASN berlaku sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan bagi pegawai swasta pelaksanaannya diatur oleh pimpinan perusahaan masing-masing. Pelaksanaan cuti bersama juga dapat mengurangi hak cuti tahunan karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah juga mengingatkan bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan, perbankan, dan perhubungan, perlu mengatur penugasan pegawai selama hari libur nasional dan cuti bersama.

  3. 3. Mau liburan? Ini ide ambil tanggal libur panjang di 2027

    Ada sejumlah peluang libur panjang pada 2027
    Pexels/Towfiqu barbhuiya

    Dengan menggabungkan hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, terdapat beberapa periode yang bisa menjadi pilihan untuk merencanakan perjalanan pada 2027. Ada beberapa opsi tanggal yang bisa digunakan untuk liburan cukup panjang.

    Berikut ide ambil cuti dan libura panjang tahun 2027:

    • 6-15 Maret 2027: Rangkaian libur panjang Idulfitri dapat dimulai dari akhir pekan 6–7 Maret, dilanjutkan Hari Suci Nyepi pada 8 Maret, cuti bersama pada 9 Maret, Idulfitri pada 10-11 Maret, cuti bersama pada 12 Maret, akhir pekan 13–14 Maret, serta cuti bersama kembali pada 15 Maret. Bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti kebijakan perusahaan masing-masing.
    • 17-23 Mei 2027: Periode libur dapat diperpanjang dengan Iduladha pada Senin, 17 Mei, cuti bersama pada Selasa, 18 Mei, Waisak pada Kamis, 20 Mei, dan cuti bersama Waisak pada Rabu, 19 Mei. Jika mengambil cuti pada Jumat, 21 Mei, masyarakat berpotensi menikmati waktu libur lebih panjang hingga akhir pekan.
    • 24-26 Desember 2027: Menjelang akhir tahun terdapat cuti bersama Natal pada Jumat, 24 Desember, dilanjutkan Natal pada Sabtu, 25 Desember, dan Isra Mikraj pada Minggu, 26 Desember. Rangkaian ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan perjalanan akhir tahun.

    Penetapan resmi ini dapat menjadi acuan masyarakat untuk mulai menyusun rencana perjalanan, agenda keluarga, maupun pengajuan cuti tahunan pada 2027. Namun, untuk tanggal hari raya Islam tertentu, SKB juga mencantumkan bahwa penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More