Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Daftar Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di Jakarta 2024

Unsplash/EkoHerwantoro
Unsplash/EkoHerwantoro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja melakukan penyesuaian tarif sewa gedung pertunjukan yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Perubahan ini dilandaskan karena sudah diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Gedung-gedung yang dimaksud sendiri ialah gedung pertunjukan seni budaya dan gedung pusat pelatihan seni budaya. Hal itu dijelaskan langsung oleh Iwan Henry, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta.

"Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap aset daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta," jelas Iwan dikutip dari Instagram resmi Dinas Kebudayaan DKI @disbuddki.

Bagi mama yang ingin tahu informasinya lebih dalam, berikut Popmama.com sudah siapkan penjelasan lengkap tentang daftar tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta 2024. 

Disimak sampai habis ya, Ma! 

1. Tarif sewa gedung seni budaya di Jakarta tahun 2024

stregisjakarta.co.id
stregisjakarta.co.id

Berdasarkan salah satu sosial media resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut tarif dalam penyewaan gedung seni budaya di Jakarta antara lain: 

  • Gedung Kesenian Jakarta: Senin-Jumat: Rp15.000.000/hari, Sabtu-Minggu: Rp20.000.000/hari  
  • Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Senin-Minggu: Rp5.000.000/hari
  • Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Senin-Minggu: Rp5.000.000/hari 
  • Gedung Balai Budaya Condet: Senin-Minggu: Rp2.500.000/hari 
  • Gedung Muhammad Mashabi Jakarta: Senin-Minggu: Rp1.000.000/hari
  • Gedung Aki Tirem Jakarta Utara: Senin-Minggu: Rp1.000.000/hari
  • Gedung Kisam Dji'un Jakarta Timur: Senin-Minggu: Rp1.000.000/hari
  • Gedung Sa'aba Amsir Jakarta Selatan: Senin-Minggu: Rp1.000.000/hari
  • Gedung KH Usman Perak Jakarta Barat: Senin-Minggu: Rp1.000.000/hari

2. Tarif sewa pemakaian aset daerah

wikipedia.org
wikipedia.org

Selain penyewaan gedung, terdapat juga perubahan dalam tarif sewa pemakaian aset daerah yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Berikut biaya selengkapnya antara lain: 

  • Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya: Rp5.000.000 untuk pemakaian/6 jam
  • Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan/Pre Wedding): Rp1.000.000 untuk pemakaian/6 jam
  • Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman: Rp1.000.000 untuk pemakaian luasan 0-500M²/hari
  • Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan: Rp2.500.000 untuk pemakaian/hari
  • Pemakaian Ruang Serbaguna pada Museum: Rp1.000.000 untuk pemakaian/8 jam 

3. Tarif sewa gedung di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

traveloka.com
traveloka.com

Bagi Mama yang ingin menggunakan gedung di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi juga ada perubahan biayanya, berikut selengkapnya antara lain: 

  • Gedung Auditorium: Rp1.000.000/hari
  • Rumah Adat: Rp1.000.000/hari

Nah, jadi itulah tadi informasi selengkapnya mengenai daftar tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta 2024. Semoga informasinya bermanfaat dan dapat membantu acara kegiatan yang ingin Mama laksanakan di sepanjang tahun 2024.  

Share
Topics
Editorial Team
Dimas Prasetyo
EditorDimas Prasetyo
Follow Us

Latest in Life

See More

Resep Rica-Rica Ayam Sederhana, dengan Rempah Tradisional

15 Des 2025, 21:37 WIBLife