Masih Berlanjut, Kini Tasyi Athasyia Dilaporkan eks Karyawan ke Polisi

Tasyi terjerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan kekerasan

22 Juni 2023

Masih Berlanjut, Kini Tasyi Athasyia Dilaporkan eks Karyawan ke Polisi
Instagram.com/tasyiiathasyia/overheardkeuangan

Permasalahan Tasyi Athasyia dan eks karyawannya ternyata masih berlanjut. Setelah Tasyi meminta maaf dan menyertakan nomor pengaduan untuk menyelesaikan masalah, ternyata eks karyawan tersebut tak kunjung menerima haknya.

Belum lama ini juga tujuh mantan karyawannya menuntut Tasyi soal keadilan gaji yang masih ditahan oleh pihak manajemen. Utas tersebut dibagikan lengkap melalui akun Twitter @budepji. 

Kini tiga eks karyawan Tasyi pun melaporkan selebgram tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan pada Rabu (22/6/2023) malam. Kehadiran mereka pun turut didampingi kuasa hukum, Marloncius Sihaloho.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawan ke polisi secara lebih detail.

Disimak, yuk!

1. Tasyi terjerat pasal 335 KUHP pengancaman dan kekerasan

1. Tasyi terjerat pasal 335 KUHP pengancaman kekerasan
Instagram.com/overheardkeuangan

Awal permasalahan ini dimulai ketika Tasyi Athasyia dituding belum membayar gaji sampai menjadi trending topic di media sosial. Tasyi sendiri sempat meminta maaf di depan publik dan menyertakan nomor pengaduan untuk menyelesaikan seluruh masalahnya. 

Namun ternyata permasalahannya tak berhenti sampai di situ. Tiga mantan karyawan Tasyi dikabarkan melaporkan selebgram tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan pada Rabu (22/6/2023). 

"Pada malam ini Alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait diduga pasal 335 KUHP pengancaman dengan kekerasan. Artinya ada dengan pelapor bernama Putri, salah satu eks tim dari selebgram tersebut dia melaporkan di hari Sabtu kemarin mendapat tekanan dari pihak selebgram tersebut," kata kuasa hukum mereka Marloncius Sihaloho.

Editors' Pick

2. Pihak Tasyi selalu mendatangi rumah eks karyawan untuk menandatangani surat pernyataan

2. Pihak Tasyi selalu mendatangi rumah eks karyawan menandatangani surat pernyataan
Instagram.com/budepji

Salah satu eks karyawan bernama Putri diketahui merasa terganggu dengan pihak Tasyi Athasyia yang selalu mendatangi rumahnya. 

Putri dipaksa tanda tangan agar ia tidak mengikuti kasus Tasyi Athasyia yang viral di Twitter. Jika ia nekat mengikutinya, Putri diancam ingin dilaporkan ke kepolisian. 

Kedatangan mereka hanya membuat Putri merasa terancam dan tertekan karena paksaan tersebut. Alasan itulah yang membuatnya melaporkan Tasyi ke polisi. 

3. Gaji tak kunjung cair hingga bekerja tanpa kontrak

3. Gaji tak kunjung cair hingga bekerja tanpa kontrak
Instagram.com/overheardkeuangan

Saat di Polda Metro Jaya, pihak Putri turut memberikan pernyataannya. 

Ia mengungkapkan mulai bekerja dari awal 1 November 2022. Seharusnya ia sudah menerima gaji di awal Desember, namun nyatanya ia baru menerima gaji pada 18 Desember 2022.

Selain itu, ia juga tak menerima bonus yang sudah dijanjikan sebesar Rp 1,5 juta. Lebih mengejutkan lagi Putri tak ada kontrak kerja dari awal ia bergabung dalam manajemen Tasyi. 

Ia mengaku sudah meminta, namun tak mendapat tanggapan. 

4. Eks karyawan mendapat ancaman hingga intimidasi

4. Eks karyawan mendapat ancaman hingga intimidasi
Instagram.com/budepji

Pihak Tasyi Athasyia tak hanya mengancam salah satu eks karyawan, mereka juga mengintimidasi eks karyawan lain dengan menghubungi orangtuanya. 

Kabar tersebut diketahui ketika tiga eks karyawan masih menunggu laporannya diterima oleh Polda Metro Jaya. Dikatakan salah satu eks pegawai mulai di intimidasi lagi, sang mama ditelepon pihak Tasyi untuk minta data anaknya. 

"Padahal ini katanya HRD si manajemen, harusnya sudah punya data-data pegawai kan. Kira-kira ada bentuk perlindungan apa ya yang bisa kita minta ke kawan-kawan di Polda untuk adik-adik ini supaya nggak ada yang tiba-tiba didatangi tengah malam?" tulis salah seorang pelapor yang diunggah pada akun Instagram @budepji.

5. Berencana meminta perlindungan kepada LPSK

5. Berencana meminta perlindungan kepada LPSK
Instagram.com/overheardkeuangan

Kuasa hukum tiga eks karyawan tersebut mengungkap kasus ini masih dalam tahap pelaporan awal, belum tahu prosesnya dan akan diserahkan ke penyidik terlebih dahulu.

Apabila karyawan tersebut kembali mendapat penekanan, maka tak menutup kemungkinan kuasa hukumnya melaporkan kasus ini kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). 

Terkait dengan pelaporan di Polda Metro Jaya, Marloncius mengungkapkan bahwa seluruh bukti yang dilaporkan sudah lengkap beserta foto pelaku yang mendatangi rumah eks karyawan Tasyi. Selain foto, mereka juga melampirkan kronologis dengan lengkap.

Itulah beberapa informasi soal Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawan ke polisi. Semoga para mantan karyawan tersebut segera mendapat keadilan ya.

Baca juga:

The Latest