Penerima Vaksin di Luar Negeri Bisa Dapat Sertifikat di PeduliLindungi

Kini penerima vaksin di luar negeri bisa dapat sertifikat di PeduliLindungi

18 April 2022

Penerima Vaksin Luar Negeri Bisa Dapat Sertifikat PeduliLindungi
Freepik/freepik

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan sebuah pengumuman penting bagi masyarakat nih, Ma.

Kini bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran, dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

"Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran)," kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam siaran tertulis.

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman informasi yang sudah Popmama.com kumpulkan secara lebih detail.

1. WNI penerima vaksin primer di luar negeri bisa booster di Indonesia

1. WNI penerima vaksin primer luar negeri bisa booster Indonesia
Freepik/freepik

WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri kabarnya dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia, melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga ini akan muncul dalam aplikasi PeduliLindungi.

Setiaji berharap agar fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri, sehingga mereka dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan begitu, masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman saat berada di ruang publik.

2. Cara input dosis vaksin tambahan di PeduliLindungi

2. Cara input dosis vaksin tambahan PeduliLindungi
Instagram.com/pedulilindungi.id

Cara penginputan dosis vaksin tambahan di PeduliLindungi cukup mudah untuk dilakukan lho, Ma. Berikut cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi, antara lain:

  1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
  2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
  3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
  4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
  5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
  6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
  7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
  8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
  9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan­ akan muncul secara otomatis

3. Jika belum pernah klaim setifikat bisa ikuti langkah-langkah ini

3. Jika belum pernah klaim setifikat bisa ikuti langkah-langkah ini
PeduliLindungi

Bagi Mama atau anggota keluarga yang belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
  4. Masukan data-data yang diperlukan
  5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
  6. Sertifikat Vaksin LN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”

Jadi itulah rangkuman informasi tentang penerima vaksin di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu ya, Ma. 

Baca juga:

The Latest