5 Perbedaan Tilang Elektronik dan Manual, Mana yang Lebih Efektif?

- ETLE bekerja secara otomatis tanpa petugas di lapangan
- Lokasi penindakan ETLE bersifat tetap dan dilakukan 24 jam
- ETLE mampu melakukan penindakan hingga jarak sekitar 100 meter
Penegakan hukum lalu lintas di Indonesia kini tidak hanya mengandalkan cara konvensional. Seiring perkembangan teknologi, sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan untuk melengkapi tilang manual yang sudah lama dikenal masyarakat.
Kehadiran ETLE bertujuan meningkatkan transparansi dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Meski begitu, tilang manual masih tetap digunakan dalam kondisi tertentu dan memiliki mekanisme yang berbeda.
Lalu, apa saja perbedaan utama antara tilang elektronik dan tilang manual? Berikut Popmama.com rangkum penjelasan lengkapnya mengenai 4 perbedaan tilang elektronik dan tilang manual.
Table of Content
1. ETLE tidak membutuhkan petugas di lapangan

Tilang elektronik bekerja sepenuhnya menggunakan sistem intelligence dan kamera pengawas. Proses perekaman pelanggaran hingga identifikasi kendaraan dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Berbeda dengan tilang manual yang membutuhkan setidaknya 10 orang petugas dalam satu kegiatan penindakan. Mulai dari menghentikan kendaraan, memeriksa surat-surat, hingga menuliskan surat tilang, semuanya dilakukan secara langsung oleh petugas.
2. Lokasi penindakan ETLE bersifat tetap

ETLE dilakukan pada satu titik tertentu yang telah dipasangi kamera pengawas, seperti di persimpangan atau ruas jalan strategis. Kamera ini bekerja selama 24 jam tanpa henti.
Sementara itu, tilang manual dilakukan pada satu titik di suatu lokasi tertentu yang bisa berpindah-pindah sesuai dengan operasi kepolisian. Penindakan bergantung pada kehadiran petugas di tempat tersebut.
3. ETLE tanpa penurunan petugas

Dalam sistem ETLE, tidak ada petugas yang diturunkan langsung ke lapangan untuk menghentikan pengendara. Semua pelanggaran direkam secara otomatis tanpa interaksi langsung.
Sebaliknya, tilang manual mengharuskan petugas turun langsung ke lapangan untuk menghentikan kendaraan dan melakukan penindakan di tempat, sehingga berpotensi menimbulkan antrean lalu lintas.
4. Jangkauan penindakan ETLE lebih jauh

ETLE mampu melakukan penindakan pelanggaran hingga jarak sekitar 100 meter, tergantung pada spesifikasi kamera yang digunakan. Hal ini membuat pengawasan menjadi lebih luas dan akurat.
Pada tilang manual, kemampuan penindakan petugas umumnya hanya efektif hingga sekitar 50 meter, karena keterbatasan penglihatan dan kondisi lalu lintas di lapangan.
5. Proses penindakan dan pemberian surat tilang

Dalam sistem ETLE, setelah kendaraan terekam kamera dan teridentifikasi melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan untuk proses klarifikasi.
Sedangkan pada tilang manual, setelah pelanggaran terjadi, petugas langsung memberikan surat tilang di tempat kepada pengendara yang melanggar.
Jadi, Mana yang Lebih Efektif?

Jika dibandingkan, ETLE lebih unggul dari sisi efisiensi dan transparansi karena pengawasan dilakukan otomatis, tanpa kontak langsung, serta berjalan sepanjang waktu. Sistem ini membantu menekan pelanggaran secara lebih konsisten dan objektif.
Namun, tilang manual tetap diperlukan untuk kondisi tertentu, terutama di wilayah yang belum terjangkau kamera atau saat dibutuhkan tindakan langsung di lapangan. Kombinasi keduanya menjadi solusi paling efektif untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Nah, itulah 5 perbedaan tilang elektronik dan tilang manual yang penting untuk diketahui.


















