Kabar Penting! Duduk di KRL Tidak Lagi Berjarak Mulai Hari Ini

Cari tahu jam operasional dan kapasitas saat menggunakan KRL

9 Maret 2022

Kabar Penting Duduk KRL Tidak Lagi Berjarak Mulai Hari Ini
Twitter.com/CommuterLine

Ada kabar penting dari KAI Commuter yang mulai menjalani operasi dan pelayanan KRL sesuai dengan aturan terbaru hari ini, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, Mama yang sering menggunakan KRL, kini dapat duduk tanpa berjarak saat naik KRL. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25/2022. Apakah sudah diberlakukan seluruh wilayah aglomerasi?

Berikut Popmama.com sudah merangkum informasinya dilansir dari IDN Times.

1. Jaga jarak saat berdiri tetap berlaku

1. Jaga jarak saat berdiri tetap berlaku
Dok. IDN Times/Herka Yanis

Walau ada kelonggaran dari segi jarak duduk, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengingatkan bahwa jarak saat berdiri tetap berlaku.

Selain itu, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta hingga Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya hanya 45 persen saja. Meskipun marka pada tempat duduk sudah dihapus, KAI Commuter tetap mengimbau penumpang kereta lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

“Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” ujarnya.

Editors' Pick

2. Anak-anak di bawah lima tahun sudah bisa naik KRL

2. Anak-anak bawah lima tahun sudah bisa naik KRL
Instagram.com/ariefwismansyah

Menurut Anne, anak usia di bawah lima tahun yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL.

Namun demikian, ada syarat yang diberlakukan untuk penumpang dengan kategori tersebut. Anak-anak di bawah lima tahun harus didampingi orangtua dan menjaga prokes.

"Dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," kata Anne.

Walau anak-anak di bawah lima tahun sudah diperkenankan naik kereta, Anne mengimbau agar pengguna tetap mengutamakan kesehatan anak terutama bagi yang belum divaksin.

Dia juga mengingatkan untuk menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.

3. Sebelum naik wajib scan PeduliLindungi

3. Sebelum naik wajib scan PeduliLindungi
Dok. IDN Times

Kelonggaran ini tidak semerta-merta tidak mematuhi aturan kesehatan yang sudah berlaku. Para pengguna KRL juga diminta tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

Seperti wajib memakai masker dan disarankan masker ganda, seperti menggunakan masker kain dengan dilapis masker medis.

Pengguna juga wajib sudah divaksinasi dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

Aturan tambahan, yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.

4. Jam operasional tetap dibatasi

4. Jam operasional tetap dibatasi
Twitter.com/CommuterLine

Ketika sudah dimudahkan akses tempat duduk dan kapasitas yang bertambah jadi 60 persen, operasional juga tetap dibatasi ya, Ma.

Operasional KRL akan tetap berjalan dengan pembatasan, KRL akan beroperasi pukul 04:00-22:00 WIB dengan total 1.005 perjalanan setiap harinya saja.

Sementara untuk KRL Yogyakarta menuju Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari, untuk menghindari kepadatan di jam sibuk.

"Pengguna dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan," tutup Anne.

Nah, itu tadi beberapa informasi mengenai diberlakukannya aturan baru mengenai tempat duduk, jam operasional dan lainnya mengenai KRL. Semoga bisa mempermudah dengan tetap taat protokol kesehatan ya, Ma.

Baca juga:

The Latest