Wajib Tahu, 6 Ruas Jalan Jakarta Ini Ditutup saat Malam Tahun Baru

Penutupan jalan itu bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan

30 Desember 2020

Wajib Tahu, 6 Ruas Jalan Jakarta Ini Ditutup saat Malam Tahun Baru
Freepik/suksao

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta pada malam pergantian Tahun Baru 2021. Polisi akan menutup total ruas jalan tersebut bagi kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan itu bertujuan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. 

Ruas jalan mana saja yang ditutup saat malam pergantian Tahun Baru 2021? Simak rangkuman penjelasan dari Popmama.com di bawah ini. 

Total Ada 6 Ruas Jalan yang Ditutup

Total Ada 6 Ruas Jalan Ditutup
Pexels/Karolina Grabowska

Tercatat ada enam ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang akan ditutup pada 31 Januari 2020 malam. Ruas jalan itu tersebar di wilayah Jakarta Pusat hingga perbatasan Jakarta dengan Bekasi, Depok, dan Tangerang 

Akan ada sejumlah personel Kepolisian yang diturunkan untuk berjaga di enam ruas jalan itu sekaligus titik-titik yang rawan timbulkan kerumunan. Berikut enam ruas jalan yang akan ditutup total:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat 

  2. Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat 

  3. Pintu masuk Jakarta perbatasan Bekasi-Jakarta

  4.  Pintu masuk Jakarta perbatasan Depok-Jakarta

  5. Pintu masuk Jakarta perbatasan Tangerang-Jakarta

Editors' Pick

Tak Boleh Ada Konvoi

Tak Boleh Ada Konvoi
Pexels/Anna Tarazevich

Kepolisian juga melarang masyarakat menggelar konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian Tahun Baru 2020. Apabila masyarakat nekat untuk melakukan konvoi, maka polisi akan membubarkannya. 

Sementara itu, penutupan ruas jalan di DKI Jakarta dan gerbang masuk Ibu Kota akan mulai dilakukan pada Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 WIB.

Polisi Tak Terbitkan Surat Izin Keramaian

Polisi Tak Terbitkan Surat Izin Keramaian
Pexels/Cottonbro

Polda Metro Jaya juga tidak menerbitkan surat izin keramaian untuk merayakan Tahun Baru 2021. Sebab, keramaian itu berpotensi menimbulkan kerumunan serta membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. 

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun Baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kawasan Wisata di Jakarta Ditutup

Kawasan Wisata Jakarta Ditutup
Pexels/Pixabay

Kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata di wilayah DKI untuk meniadakan kerumunan di malam pergantian Tahun Baru 2021. Keputusan peniadaan kerumunan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. 

Rapat tersebut digelar virtual pada Senin (14/12/2020) dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Nah, itulah informasi seputar penutupan ruas jalan di Jakarta pada malam pergantian tahun. Tetap jaga kesehatan di rumah saja ya, Ma.

Baca juga :

The Latest