Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Rizky Billar terancam 15 tahun penjara akibat dugaan KDRT

29 September 2022

Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Instagram.com/lestykejora

Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah dirundung masalah. Lesti melaporkan suami tercinta ke polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya pada Rabu (28/9/2022).

Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan kabar laporan yang dilayangkan oleh Lesti kepada Rizky Billar.

“Iya (laporan soal) KDRT,” ucapnya.

Kehidupan rumah tangga Lesti dan Rizky jauh dari kabar miring. Pasangan yang telah memiliki satu anak ini selalu menunjukkan keharmonisan dalam tiap unggahan di media sosial.

Terkait dengan kabar Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke kepolisian, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.

1. Lesti langsung jalani BAP dengan kepolisian

1. Lesti langsung jalani BAP kepolisian
Instagram.com/lestykejora

Laporan yang dilayangkan oleh Lesti dengan cepat ditanggapi oleh kepolisian. Dirinya bahkan langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat itu juga.

"Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan,” papar Nurma.

Editors' Pick

2. Kepolisian lakukan visum terhadap kekerasan yang dialami Lesti

2. Kepolisian lakukan visum terhadap kekerasan dialami Lesti
Instagram.com/riomotret

Usai menjalani BAP, Lesti memberikan bukti visum yang yang diduga dialaminya saat peristiwa kekerasan berlangsung. Visum tersebut menjadi barang bukti dan akan ditindak lanjuti oleh kepolisian.

“Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan,” kata Nurma.

Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, para saksi juga akan diperiksa secepatnya untuk memperkuat bukti.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa,” lanjutnya.

3. Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara

3. Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara
Instagram.com/rizkybillar

Atas laporan yang dilakukan oleh Lesti, Rizky Billar terancam mendapat hukuman penjara 15 tahun akibat tindak kekerasan yang dilakukannya.

“UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” kata Nurma.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Lesti maupun Rizky Billar belum memberikan klarifikasi apapun mengenai adanya laporan KDRT.

4. Rizky Billar tak terima harga dirinya direndahkan

4. Rizky Billar tak terima harga diri direndahkan
Instagram.com/rizkybillar

Sebelumnya, Rizky Billar menjelaskan banyak netizen yang kerap membandingkan dirinya dengan sang istri. Hal itu membuat dia geram dengan anggapan tersebut.

Rikzy Billar mengaku tak masalah jika dibandingkan dengan Lesti dalam hal pekerjaan dan kesuksesan. Namun, ia tak terima harga dirinya sebagai suami direndahkan.

“Yang gue kesal gini, gue tuh nggak masalah sebenarnya ketika secara karier direndahkan. Tapi secara sebagai suami gue direndahkan, gua enggak terima,” urai Rizky Billar dalam kanal YouTube Fadi Iskandar.

Menurutnya, dia dan Lesti sudah menjadi satu paket usai mengucap janji sehidup semati. Rizky Billar mengungkapkan dirinya tak perlu dibandingkan dengan Lesti.

“Kami nggak harus dibanding-bandingkan lagi, ya kan kita satu kesatuan. Tujuan kita kan sama, mengembangkan bisnis bersama-sama, bagaimana kami nanti punya cita-cita untuk membesarkan anak kami bersama-sama,” jelasnya.

Itulah beberapa informasi mengenai laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Baca juga:

The Latest