Bolehkah Menceritakan Aib Diri Sendiri kepada Pasangan?

Ketahui hukumnya di dalam ajaran agama Islam!

30 September 2021

Bolehkah Menceritakan Aib Diri Sendiri kepada Pasangan
Freepik/cookie_studio

Manusia memang tak luput dari yang namanya salah, bahkan dalam menjalani hubungan rumah tangga pun pasti akan dipenuhi dengan konflik.

Salah satu kunci dalam keharmonisan hubungan, yakni bisa saling terbuka satu sama lain. Namun, apakah kita harus bersikap jujur tentang aib kita di masa lalu dengan pasangan?

Mungkin beberapa dari Mama harus selalu menceritakan aib masa lalu yang pernah dilakukan masing-masing, padahal dalam Islam itu tidak diperbolehkan menceritakannya, lho!

Kenapa tidak boleh diceritakan, walau kepada pasangan sendiri? Mari simak beberapa penjelasan yang sudah Popmama.com rangkum berdasarkan hadis nabi. 

1. Bersikap terbuka, namun tidak terbuka seluruhnya

1. Bersikap terbuka, namun tidak terbuka seluruhnya
Freepik/yanalya

Dikutip dari Bincang Syariah, menceritakan aib di masa lalu hukumnya tidak boleh dalam ajaran agama Islam. Walau memang tujuannya agar bisa saling terbuka satu sama lain.

Suami tidak boleh menceritakan aib buruknya dahulu kepada sang Istri, begitu juga sebaliknya. Dikarenakan aib tersebut bersifat buruk, bahkan jika ada yang mengarah ke dalam perbuatan-perbuatan maksiat.

Alangkah baiknya untuk disimpan sebagai bahan renungan pribadi saja. Selain itu, sebaiknya bisa menjadikan kesalahan di masa lalu sebagai pelajaran untuk bertaubat di kemudian hari.

2. Orang yang sudah melakukan maksiat diwajibkan menutupinya

2. Orang sudah melakukan maksiat diwajibkan menutupinya
Freepik.com

Agama Islam juga melarang orang yang pernah melakukan maksiat menceritakannya kepada orang lain, termasuk pasangan kita sendiri.

Hal tersebut harus ditutupi oleh masing-masing, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab I’anatut Thalibin yang artinya:

“Ketahuilah bahwa disunnahkan bagi pelaku zina dan setiap orang melakukan kemaksiatan untuk menutupinya atas dirinya. Ini berdasarkan hadis: Barangsiapa yang melakukan satu perbuatan keji, maka hendaknya ia menutupinya.”

3. Wajib hukumnya menutupi aib pribadi dan menutupi aib orang lain

3. Wajib hukum menutupi aib pribadi menutupi aib orang lain
Freepik/Wayhomestudio

Saat sudah berumah tangga, pasangan suami istri juga mesti menjaga aib di masa lalu untuk tidak diceritakan kepada siapa saja.

Begitu juga dengan menutupi aib pasangan kita sendiri. Jangan sekali-kali menyebarkannya, bahkan menceritakan kepada keluarga.

Menurut sebuah kitab Al-Tajwa Al-Iklil li Mukhtashar Khalil, wajib hukumnya menutupi maksiat di masa lalu, termasuk tidak menceritakan pada pasangan sendiri.

“Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari yang semisal perbuatan yang keji, maka hendaknya ia menutupinya dengan tutup Allah.”

Dalam kitab At-Tamhid, Ibnu Abd Al-Barr berkata bahwa dalam hadis ini terdapat petunjuk yang menunjukkan bahwa ketika seorang muslim melakukan perbuatan yang keji, maka wajib baginya menutupinya, dan begitu juga menutupi maksiat orang lain.

Dapat disimpulkan bahwa menceritakan aib kita kepada pasangan sangat dilarang dalam agama, suami atau istri harus menutup aibnya masing-masing.

Ketika sudah menjadi pasangan yang sah pun, suami istri harus menutupi aib masing-masing pasangannya agar terhindari dari konflik yang akan mengancam keharmonisan.

Baca juga:

The Latest