Haruskah Memilih Cerai Hanya karena Gaji Istri Lebih Besar dari Suami?

Suami istri harus menerapkan kerjasama dalam rumah tangga

1 November 2023

Haruskah Memilih Cerai Ha karena Gaji Istri Lebih Besar dari Suami
Unsplash/Mufid Majnun

Banyak berita bermunculan tentang perceraian yang terjadi akibat gaji istrinya lebih besar ketimbang gaji suami. Padahal, dalam menjalin rumah tangga, perlu didasari rasa kasih sayang dan kerja sama dalam membina hubungan pernikahan.

Lantas, haruskah memilih cerai hanya karena gaji istri lebih besar dari suami? Apakah jalan keluarnya harus dengan perceraian?

Berikut Popmama.com sajikan informasi mengenai hal tersebut dan ditinjau dari pandangan agama Islam.

Simak penjelasannya, yuk!

Nafkah Menjadi Tanggung Jawab Suami

Nafkah Menjadi Tanggung Jawab Suami
Pexels/Ahsanjaya

Setelah berumah tangga, wajib hukumnya seorang suami untuk mencukupi kebutuhan nafkah istri dan keluarganya.

Nafkah juga berupa makan, pakaian, tempat tinggal bahkan pendidikan anak. Hal itu semua tertuang dalam surat At-Thalaq ayat 7, yakni:

Liyunfiq zu sa'atim min sa'atih, wa mang qudira 'alaihi rizquhu falyunfiq mimma atahullah, la yukallifullahu nafsan illa ma ataha, sayaj'alullahu ba'da 'usriy yusra

Artinya:

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”

Harta Istri Adalah Miliknya Sendiri

Harta Istri Adalah Milik Sendiri
Unsplash/Eduardo Soares

Dalam era yang serba maju kali ini, istri bisa melakukan banyak hal aktivitas yang disukainya. Bagi sebagian orang, mungkin akan dimanfaatkan dengan mencari tambahan lain seperti berdagang.

Nafkah istri jelas menjadi tanggung jawab suami, namun harta istri milik ia sendiri, asalkan bukan uang nafkah sehari-hari.

Hal ini pun sebagai bentuk usahanya yang tidak wajib untuk diberikan kepada suami ataupun keluarga. Dikarenakan Allah SWT telah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 32 berikut ini:

Wa la tatamannau ma faddalallahu bihi ba'dakum 'ala ba'd, lir rijali nasibum mimmaktasabu, wa lin-nisa'i nasibum mimmaktasabn, was'alullaha min fadlih, innallaha kana bikulli syai'in 'alima

Artinya:

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para perempuan (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Membangun Relasi dengan Pasangan Menurut Ajaran Agama Islam

Membangun Relasi Pasangan Menurut Ajaran Agama Islam
Unsplash/Aditya Anzaroktavian

Setelah menikah, pikiran serta tindakan tidak serta merta berfokus pada dirin sendiri saja. Melainkan harus bisa saling berkolaborasi bersama pasangan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam rumah tangga.

Dalam ajaran agama Islam, ada yang namanya taradhin atau saling rela dan tidak ada rasa mengganjal satu sama lain tentang penolakan terhadap pasangan.

Contohnya saja saat gaji istri lebih besar, suami usahakan jangan minder bahkan merasa kesal. Apalagi jika penghasilan tersebut dikhususkan untuk kebutuhan keluarga.

Istri hendaknya secara sukarela memberikan sebagian usahanya untuk kebutuhan sehari-hari, meskipun kondisi ini tidak menjadikan gugurnya kewajiban suami dalam memberi nafkah. 

Seperti dilansir dari Bincang Muslimah, pasangan suami istri merupakan mitra dalam mewujudkan keluarga bahagia yang harmonis dan berkecukupan.

Istri juga tidak boleh semena-mena kepada suami, apalagi jika memang sudah memiliki pendapatan sendiri. Cobalah untuk terbuka dan istri tetap hormat kepada suami.

Suami pun hendaknya mendukung selalu segala kegiatan istri. Perlu diingat bahwa pernikahan bukan soal transaksi, melainkan saling berkolaborasi satu sama lain.

Baca juga:

The Latest