- Setiap bayi berhak memperoleh ASI eksklusif sejak dilahirkan sampai usia 6 bulan, kecuali atas indikasi medis.
Pemberian ASI dilanjutkan sampai usia 2 tahun, disertai pemberian makanan pendamping. - Selain atas dasar indikasi medis, pemberian ASI eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan untuk kondisi ibu tidak ada atau ibu terpisah dari bayi.
- Indikasi medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
- Dalam hal di daerah tertentu tidak terdapat tenaga medis, penentuan indikasi medis dapat dilakukan oleh bidan atau perawat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Angka Menyusui di Indonesia Masih Belum Sesuai Target, Ini Alasannya

- Target jumlah ibu menyusui eksklusif di Indonesia belum tercapai
- Penurunan signifikan pemberian ASI pada jam pertama kehidupan bayi
- ASI sangat penting bagi bayi, namun penurunan ini disertai dengan berbagai alasan
- Angka ASI eksklusif di Indonesia terus menurun dari 64,5% (2018) menjadi 52,5% (2021) karena kurangnya dukungan di tempat kerja, promosi susu formula yang tidak etis, dan kesenjangan informasi.
- Proporsi ASI eksklusif 0.5 bulan secara nasional mencapai 68,6% pada tahun 2023, namun masih jauh dari target nasional sebesar 80%, menurut Kemenkes.
- Dari PP no. 28 Tahun 2024 disebutkan bahwa setiap bayi berhak memperoleh ASI eksklusif sejak dilahirkan sampai usia 6 bulan kecuali atas indikasi medis.
Indonesia memiliki target jumlah ibu menyusui secara eksklusif. Sayangnya, kondisi yang terjadi sekarang masih jauh dari target.
Selain itu, WHO juga melaporkan kalau Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam pemberian ASI pada jam pertama kehidupan Bayi. Keadaan ini tentu bisa merugikan bagi ibu menyusui dan juga anaknya.
Seperti diketahui, ASI sangatlah penting bagi bayi, terutama di saat 6 bulan pertama. Tentunya, penurunan ini disertai dengan berbagai alasan.
Seberapa besar penurunannya dan apa alasannya? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama.
1. Data mengenai turunnya pemberian ASI pada bayi di Indonesia

Berdasarkan data yang dijabarkan oleh Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), disebutkan kalau angka ASI eksklusif di Indonesia terus menurun yaitu dari angka 64,5% di tahun 2018 menjadi 52,5% di tahun 2021.
Penyebab utamanya, menurut AIMI adalah kurangnya dukungan di tempat kerja, adanya promosi susu formula yang tidak etis, dan kesenjangan informasi mengenai pemberian ASI yang benar.
Lebih lanjut, dalam laporan yang dibuat WHO di tahun 2023, disebutkan kalau Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam pemberian ASI pada jam pertama kehidupan bayi.
Menurut data, hanya 48,6% bayi yang disusui dalam satu jam pertama setelah kelahiran pada tahun 2021. Angka ini turun dari 58,2% pada 2018.
2. Capaian yang masih belum sampai ke titik target

Meski sempat menurun, namun tingkat menyusui di Indonesia sempat menarik di tahun 2023. Hal ini berdasarkan hasil dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023.
Survei itu menyebutkan kalau proporsi ASI eksklusif 0.5 bulan secara nasional sudah mencapai 68,6%. Memang meningkat, namun masih jauh dari target nasional yang sebesar 80%, demikian menurut Kemenkes.
3. Pemberian ASI eksklusif berdasarkan undang-undang

Dari PP no. 28 Tahun 2024 mengenai Peraturan Pelaksana UU Kesehatan disebutkan dalam Pasal 24 bahwa:
4. Cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif, agar target nasional bisa tercapai. Ini dia beberapa caranya.
- Peningkatan jumlah tenaga konselor menyusui
- Telekonseling menyusui
- Dukungan PMBA melalui Gizi Berencana
- Penguatan kebijakan
- Pelatihan konseling menyusui yang disiapkan sampai tingkat puskesmas.
- Pembentukan program kerja perlindungan PMBA.
Tentu semua itu bisa terjadi dengan dukungan dan kerjasama dari banyak pihak. Semoga segera bisa direalisasikan, ya!



















