Ibu hamil masih diperbolehkan untuk melakukan hubungan bersama suami, selama kandungan dinyatakan sehat dan dokter masih memberikan lampu hijau.
Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), kantung ketuban dan otot rahim yang kuat mampu melindungi janin dari kerusakan.
Nah, kali ini Popmama.com siap membahas sejumlah alasan kenapa ibu hamil tetap harus berhubungan selama kehamilan melansir dari Parents.
