TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

DKI Targetkan Seluruh Anak Sekolah Sudah Divaksinasi Akhir Agustus

hal ini agar siswa dapat cepat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM)

Pexels.com/Pixabay

Sudah lebih dari setahun pembelajaran harus dilakukan secara daring (online). Berkali-kali rencana pembelajaran tatap muka akan dilakukan, namun belum juga berhasil dilaksanakan hingga saat ini. 

Kini, rencana pembelajaran tatap muka kembali terdengar. Namun, menurut Presiden Jokowi hal tersebut dapat dilakukan jika seluruh anak sekolah telah melakukan vaksinasi. 

Kali ini, Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi terkait rencana pembelajaran tatap muka. Simak yuk, Ma!

1. PTM akan diselenggarakan jika seluruh anak sekolah telah divaksin

Freepik/Prostooleh

Pembelajaran tatap muka atau yang sering disebut PTM telah direncanakan mulai awal tahun ajaran baru 2021/2022. Namun, hal tersebut harus ditunda karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di kalangan anak-anak. 

Hingga kini pembelajaran para siswa tetap berlangsung secara online. AKtivitas ini masih akan berlanjut sampai seluruh anak sekolah telah divaksinasi. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. 

"Jadi semuanya untuk pelajar di seluruh Tanah Air, kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka. Karena kan SKB 4 menteri sudah ada," kata Jokowi pada Kamis, 19/08/2021.

"Kita semuanya berharap anak-anak itu segera bisa belajar tatap muka. Tapi juga kita semuanya harus hati-hati jangan sampai nanti lepas dibuka belajar tatap muka, ada yang terpapar Covid-19," lanjutnya.

Sementara, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengizinkan sekolah yang berada di zona PPKM 1 sampai 3 untuk menggelar PTM terbatas meskipun anak didiknya belum divaksin. 

Sebab,vaksin baru dapat dilakukan untuk anak berusia mulai dari 12 tahun. 

"Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya, sesuai daftar periksa yang ditentukan dalam SKB Empat Menteri," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

2. DKI Jakarta menargetkan seluruh anak sekolah telah divaksin hingga akhir Agustus

Freepik

Sebagai persiapan dan mempercepat pelaksanaan PTM, Pemerintah DKI Jakarta mempercepat pemberian dosis vaksin COVID-19 bagi anak sekolah. 

Ditargetkan 100 persen anak sekolah usia 12 sampai 17 tahun sudah disuntikkan vaksin Covid-19 pada akhir bulan Agustus 2021.

"Kita harapkan sesegera mungkin di Agustus ini sudah harus selesai (vaksin)," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Jumat (20/08/2021).

Widyastuti pun menjelaskan bahwa di Jakarta terdapat 795.612 anak usia 12-17 tahun yang menjadi target vaksinasi Covid-19. Dari seluruh total tersebut, sekitar 750.000 anak sudah mendapat vaksinasi.

Maka dari itu, untuk mencapai target yang telah dibuat Dinas Kesehatan sudah  berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendata anak usia sekolah 12-17 tahun untuk dilakukan vaksinasi.

Selain itu, Widyastuti menyebut Dinas Kesehatan pun sudah meminta persediaan vaksin Sinovac agar vaksinasi untuk anak dapat terus dilakukan. 

"Karena untuk usia 12-17 tahun rekomendasinya adalah Sinovac dan itu terus menerus kami mintakan supaya untuk memastikan semua anak usia remaja tadi terlindungi dengan vaksinasi," ucap Widyastuti.

3. Walau vaksinasi sudah diberikan, kegiatan PTM tetap harus dilakukan secara berhati-hatiĀ 

Pexels/Thirdman

Presiden Jokowi meminta agar pelajar yang melakukan PTM tetap berhati-hati dengan selalu menaati protokol kesehatan. 

Sebab, vaksinasi yang diberikan bukan berarti tubuh manusia kebal terhadap virus corona yang sedang beredar saat ini. 

Berikut ini protokol kesehatan yang harus dipatuhi:

  • Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Ganti masker setiap 4 (empat) jam atau sebelum 4 (empat) jam ketika sudah lembab/basah.
  • Cuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer.
  • Selalu menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.
  • Menerapkan etika batuk/ bersin.

Selain itu, dalam SKB yang diterbitkan oleh empat menteri tentang panduan PTM terbatas disebutkan jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah maka kegiatan belajar mengajar di sana dapat dihentikan.

Adapun pengaturan kondisi kelas yang harus diterapkan oleh seluruh sekolah adalah sebagai berikut:

  • Tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan: jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
  • Tingkat SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB: jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
  • Tingkat PAUD: jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Semoga target vaksinasi bisa tercapa dan sekolah dapat menata kondisi kelas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga anak-anak dapat bersekolah secara langsung. 

Baca juga:

The Latest