TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dinkes DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di 7 Lokasi

Vaksinasi booster kedua digelar untuk ASN dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari

Pexels/cottonbro studio

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan kepada masyarakat bahwa kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk jenis booster yang kedua mulai dari 24 Januari 2023, pukul 13.00 WIB.

Untuk itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan gebyar vaksinasi Covid-19 penguat keempat (booster kedua) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.

Aturan ini sesuai dalam Surat Edatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

"Gebyar vaksinasi booster kedua mulai Selasa, 24 Januari hingga Jumat 27 Januari 2023," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama.

Nah, jika Mama yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang vaksinasi booster ini, mari kita simak fakta terkait dinkes DKI Jakarta gelar vaksinasi Covid-19 booster kedua di 7 lokasi yang telah Popmama.comrangkum. 

1. Daftar tujuh lokasi booster kedua di DKI Jakarta

Pexels/Tom Fisk

Ngabila Salama menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan di mulai dari pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.

Jenis vaksin yang digunakan telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, Sinopharm, dan Covovax.

Ada tujuh daerah yang akan diselenggarakan vaksinasi, antara lain:

  1. Kantor Balai Kota DKI Jakarta
  2. Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu
  3. Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
  4. Kantor Wali Kota Jakarta Utara
  5. Kantor Wali Kota Jakarta Barat
  6. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
  7. Kantor Wali Kota Jakarta TImur

"Peserta dapat langsung ke tempat vaksinasi, dan berlaku bagi KTP seluruh Indonesia," tambahnya.

    2. Peserta juga bisa mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua

    Pexels/Artem Podrez

    Gebyar vaksinasi booster kedua, ternyata juga digelar untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Vaksinasi dosis tersebut disediakan untuk anak usia 12 tahun ke atas, dan dosis ketiga dan keempat khusus masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

    "Adapun jarak dosis dua ke tiga minimal tiga bulan, dan jarak dosis tiga ke empat minimal enam bulan, tanpa perlu menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi," ujar Ngabila Salama.

    3. Masyarakat bisa mendapatkan tiket vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi

    PeduliLindungi.id

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Syahril, menyampaikan bahwa masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua tanpa perlu menunggu tiket.

    Hal ini dilakukan sebagai upaya dari percepatan vaksinasi, sekaligus untuk meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari penyebaran virus Covid-19.

    "Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat berusia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua, tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan PeduliLindungi disiapkan," ujar Syahril.

    Semoga vaksin booster kedua ini bisa berjalan dengan lancar, ya. 

    Baca juga:

    The Latest